Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap Masyarakat Muslin di Kabupaten Magetan terhadap Obat Halal
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga masalah kehalalan suatu produk merupakan hal yang sangat penting di Indonesia. Adanya UU tentang Jaminan Produk Halal maka akan menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya jumlah obat halal yang beredar dalam masyarakat masih sedikit sehingga mempengaruhi tingkat kesadaran konsumsi dan minat beli masyarakat terhadap obat halal. Tingkat kesadaran masyarakat ini berhubungan dengan tingkat pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat terhadap obat halal. Tingginya tingkat pengetahuan, persepsi, dan sikap masyarakat maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap obat halal. Kesadaran masyarakat muslim di Kabupaten Magetan terhadap obat halal khususnya vaksin masih tergolong rendah. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap masyarakat muslim di Kabupaten Magetan tentang obat halal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan menggunakan instrumen kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap masyarakat terhadap obat halal secara berturut-turut yaitu 61% berada kategori sedang, 69% berada pada kategori sangat baik, dan 72% beradap pada kategori sangat baik. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat tentang obat halal di Kabupaten Magetan adalah sedang. Tingkat persepsi dan sikap masyarakat tentang obat halal di Kabupaten Magetan adalah sangat baik.
Kata Kunci : obat, halal, pengetahuan, persepsi, sikap
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2020. “BPS: 270,20 juta Penduduk Indonesia Hasil SP2020,https://www.bps.go.id/news/2021/01/21/405/bps--270-20-juta-penduduk-indonesia-hasilsp2020.html , diakses pada tanggal 01 Maret 2021.
[Kemenag] Kementerian Agama Republik Indonesia. 2018. Data Umat Berdasar Jumlah Pemeluk Agama Menurut Agama, https://data.kemenag.go.id/agamadashboard/statistik/umat#, diakses pada tanggal 9 Maret 2021.
Hijriawati, M; Putriana N. A dan Husni, P. 2018. Upaya Farmasis Dalam Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Farmaka. Volume 16, Nomor 1.
Fatmawati. 2011. Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi 8(4): 499.
[GIE] Global Islamic Economic Gateway. 2019. State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020.
[BPOM] Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI. 2005. Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik. Jakarta : Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.
[Kemenkes] Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2017. Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
[Kemenag] Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013. Perilaku Komunitas Muslim Perkotaan dalam Mengonsumsi Produk Halal. Editor: Muchith
A Karim. Jakarta : Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Purwanti, D. R. 2017. Pengetahuan, Sikap, dan Persepsi Konsumen terhadap Kehalalan Obat di Kabupaten Banyumas [Skripsi]. Purwokerto : Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Aspari, I. K. 2020. Tingkat Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap Masyarakat Terhadap Kehalalan Obat di Kabupaten Bojonegoro [skripsi]. Malang : Program Studi Farmasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Listyana, R dan Hartono, Y. 2015. Persepsi dan Sikap Masyarakat terhadap Penanggalan Jawa dalam Penentuan Waktu Pernikahan. Jurnal Agastya. Volume 5, Nomor 1.
Indriana. 2019. Tinjauan Maslahah Terhadap Implementasi Fatwa MUI No. 33 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Vaksin MR Produk Dari SII (Serum Intitute Of India) Untuk Imunisasi Di Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan [Skrpsi]. Ponorogo : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Azam, A. 2016. An Empirical Study On Non-Muslim’s Packaged Halal Food Manufacturers. Journal of Islamic Marketing. Volume 7, Nomor 4 : 441-460.
Rusmita, S. A; Ryandono, M. N. H; Filianti, D dan Salleh, M. CM. 2021. Islamic Economics Student’s Knowledge and Attitude Toward Halal Pharmacy
Product in East Java, Indonesia. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics.Volume 5, Issue 1 : 1-15.
Ashari, M. 2019. Pengaruh Pengetahuan Produk Dan Sertifikasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Farmasi Di Desa Mojorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun [Skripsi]. Surabaya : Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Notoatmodjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Riwidikdo, H. 2012. Statistika Kesehatan. Yogyakarta : Mitra Cendekia Press.
Sugiyono. 2007. Statistika Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.
Riduwan. 2013. Belajar Mudah Penelitian untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Bandung : Alfabeta.
Arikunto, S. 2010. Prosedur Metedologi Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Penerbit Rhineka Cipta.
Arikunto, S. 2016. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2019. Kabupaten Magetan Dalam Angka. Magetan : BPS Kabupaten Magetan.
Notoatmodjo, S. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Kusnanto, N. G. 2021. Pengetahuan, Persepsi Dan Sikap Masyarakat Terhadap Obat Halal Di Kota Surabaya [skripsi]. Malang : UIN Malang.
Sadeeqa, S. 2013. Knowledge, Attitude and Perception Regrading Halal Pharmaceuticals Among General Public in Malaysia. Internasional journal Of Public Health Science. Volume 2 : 143-150.
Budiman, dan Riyanto, A. 2013. Kapita Selekta Kuisioner Pengetahuan Dan Sikap Dalam Penelitian Kesehatan. Jakarta : Salemba Medika.
Ailah, M.W. 2019. Pemahaman Konsep Halal dan Halal Awareness dalam Perilaku Konsumen Muslim BreadTalk di Surabaya [tesis]. Surabaya : Pascasarjana Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Syafrida. 2016. Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim. Adil: Jurnal Hukum. Volume 7, Nomor 2: 159-174.
Hastuti, D dan Sumpe, I. 2007. Pengenalan Dan Proses Pembuatan Gelatin. MEDIAGRO Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian. Volume 3, Nomor 1 : 39-48.
Anief, M. 2007. Ilmu Meracik Obat. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Lukmanudin, M.I. 2015. Legitimasi Hadis Pelarangan Penggunaan Alkohol dalam Pengobatan. Journal of Qur’an and Hadith Studies. Volume 4, Nomor 1 : 79-101.
Rahem, A. 2018. Identifikasi Kandungan Alkohol dalam Obat di Apotik Melalui Pengamatan pada Kemasan Sekunder. Journal of Halal Product and Research. Volume 01, Nomor 02: 44-49.
Safari, N.S.M. 2017. Hukum mengunakan benda najis dalam pengobatan menurut ibn taimiyyah dan yusuf al-qardhawi [skripsi]. Palembang : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Putriana, N. A. 2016. Apakah Obat yang Kita Konsumsi Saat Ini Sudah halal?. Majalah Farmasetika. Volume 1, Nomor 4.
Notoatmodjo. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Azam, A. 2016. An Empirical Study On Non-Muslim’s Packaged Halal Food Manufacturers. Journal of Islamic Marketing. Volume 7, Nomor 4 : 441-460.
Soesilowati, E. S dan Yuliana, C. I. 2013. Komparasi Perilaku Konsumen Produk Halal Di Area Mayoritas Dan Minoritas Muslim. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan. Volume 21, Nomor 2.
Fauziah. 2012. Perilaku Komunitas Muslim dalam Mengonsumsi Produk Halal di Provinsi Bali. Jurnal Multikultural & Multireligius. Volume 11, Nomor 2, 142-155.
Ekowati, J., dkk. 2020. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Halal Lifesyle Dan Titik Kritis Kehalalan Makanan Pada Generasi Muda. Journal of Halal Product and Research. Volume 3, Nomor 1.
Asmak, A. 2015. Is Our Medicine Lawful (Halal)?. Middle-East Journal Of Scientific Research. Volume 23, Nomor 3 : 367-373.
‘Afifi, M. 2015. Halal Pharmaceutical. The Social Sciences. Volume 10, Nomor 4 : 490-498.
Kotler, P dan Amstrong, G. 2007. Manajemen pemasaran. Edisi 12. Jilid 1. Jakarta : PT. Indeks.
Trisnawati, A dan Kusuma, A.M. 2017. Tingkat Pengetahuan, Sikap, dan Persepsi Tenaga Kesehatan terhadap Kehalalan Obat di Rumah Sakit Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmiah Farmasi Farmasyifa. Volume 1, Nomor 1:1-12.
Siahaan, S., dkk. 2017. Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Masyarakat dalam Memilih Obat yang Aman di Tiga Provinsi di Indonesia. Jurnal Kefarmasian Indonesia. Volume 7, Nomor 2 : 136-145.
Kotler, P dan Amstrong, G. 2001. Dasar-Dasar Pemasaran. Edisi 9. Jilid 1. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka.
Amin, I. K. N. 2021. Tingkat Pengetahuan, Persepsi, Dan Sikap Masyarakat Terhadap Kehalalan Obat Di Kabupaten Malang [skripsi]. Malang : UIN Malang.
Maulidia, R. 2013. Urgensi Regulasi Dan Edukasi Produk Halal Bagi Konsumen. Justitia Islamica. Volume 10, Nomor 2.
Toha, M. 2003. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta : Grafindo Persada.
Pramintasari, T.R dan Fatmawati, I. 2017. Pengaruh Keyakinan Religius, Peran Sertifikasi Halal, Paparan Informasi, Dan Alasan Kesehatan Terhadap Kesadaran Masyarakat Pada Produk Makanan Halal. Volume 8, Nomor 1.
Notoatmojo, S. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Notoatmojo, S. 2007. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
DOI: https://doi.org/10.18860/jip.v7i1.14739
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Journal of Islamic Pharmacy
© 2023 Journal of Islamic Pharmacy