Quo Vadis Penundaan Pencatatan Perkawinan bagi Wanita Hamil di Luar Nikah

Maziyyatul Hikmah

Abstract


This article aims to describe the policy of postponing marriages because prospective pregnant brides are out of wedlock in Junrejo Subdistrict, Batu City, East Java and describe the views of legal experts on the policy. This article is based on empirical juridical research with a qualitative approach. The research data was obtained through interviews with informants and supported by books, articles, related statistical data. The results of the discussion of this article indicate that the delay in the implementation of marriage registration because prospective pregnant brides outside of marriage have the potential to cause acts of abuse and harm the community because the legislation does not require that female candidates are not pregnant when applying for marriage registration at KUA. This policy raises two different attitudes among community leaders. The support group stated that this policy reduced free sex while the group that did not agree with this policy assessed the rights of children in womb to be sacrificed in the event of a marriage delay.

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan penundaan perkawinan karena calon mempelai perempuan hamil di luar nikah di Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur dan mendeskripsikan pandangan para pakar hukum terhadap kebijakan tersebut. Artikel ini didasarkan pada penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan informan dan didukung dengan buku, artikel, data statistik terkait. Hasil pembahasan artikel ini menunjukkan bahwa penundaan pelaksanaan pencatatan perkawinan karena calon mempelai perempuan hamil di luar nikah berpotensi kuat menimbulkan tindakan kesewenang-wenangan dan merugikan masyarakat karena peraturan perundang-undangan tidak mensyaratkan bahwa calon perempuan tidak sedang hamil pada saat mengajukan pemberitahuan pencatatan nikah di KUA. Kebijakan ini menimbulkan dua sikap yang berbeda di kalangan tokoh masyarakat. Kelompok yang mendukung menyatakan bahwa kebijakan ini mengurangi perilaku seks bebas sedangkan kelompok yang tidak sepakat dengan kebijakan ini menilai hak anak yang ada dalam kandungan dikorbankan pada saat terjadi penundaan perkawinan.

References


Anggriani, Jum. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Bisri, Cik Hasan. Kompilasi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

C.P, Finda Anesia, dan Hari Basuki Notobroto. “Faktor yang Memengaruhi Perilaku Seksual Pranikah Remaja yang Bertunangan.” Jurnal Biometrika dan Kependudukan 2, no. 2 (Desember 2013).

Darumurti, Khrisna D. Kekuasaan diskresi pemerintah. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2012.

Departemen Kesehatan Kota Batu. Profil Kesehatan Kota Batu Tahun 2013. Batu: Depkes Kota Batu, 2013. www.depkes.go.id.

Ghazaly, Abd. Rahman. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana, 2006.

Haq, Abdul, Ahmad Mubarok, dan Agus Rouf. Formulasi Nalar Fiqh: Telaan Kaidah Fiqh Konseptual. Surabaya: Khalista, 2006.

Harahap, M. Yahya. Kedudukan kewenangan dan acara peradilan agama. Jakarta: Sinar Grafika, 2007.

Huda, Nurul. “Kawin hamil dalam kompilasi hukum Islam (tinjauan maqashid syariah).” Ishraqi 5, no. 1 (2009).

Kasim, Fajri. “Dampak Perilaku Seks Berisiko Terhadap Kesehatan Reproduksi Dan Upaya Penanganannya (Studi Tentang Perilaku Seks Berisiko Pada Usia Muda Di Aceh).” Jurnal Studi Pemuda 3, no. 1 (22 Juni 2016): 39–48.

Musthofa, Syamsulhuda B., dan Puji Winarti. “Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa Di Pekalongan Tahun 2009-2010.” Jurnal Kesehatan Reproduksi 1, no. 1 Des (2010): 32–41. https://doi.org/10.22435/kespro.v1i1 Des.1321.32-41.

Nuruddin, Amiur, dan Azhari Akmal Tarigan. Hukum Perdata Islam di Indonesia: Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No. 1/1974, Sampai KHI. Jakarta: Kencana, 2004.

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Ramadhita, Ramadhita. “Diskresi Hakim:pola Penyelesaian Kasus Dispensasi Perkawinan.” De Jure: Jurnal Hukum dan Syariah 6, no. 1 (30 Juni 2014). https://doi.org/10.18860/j-fsh.v6i1.3192.

Saleh, H. E. Hassan. Kajian fiqh nabawi & fiqh kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.

Shihab, M. Quraish. Fatwa-fatwa M. Quraish Shihab: Seputar Tafsir Al-Qur’an. Bandung: Mizan Media Utama, 2001.

Syarifuddin, Amir. Merentas kebekuan ijtihad, isu-isu penting hukum islam kontemporer di indonesia. Jakarta: Ciputat Press, 2002.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Wibisana, Wahyu. “Perkawinan wanita hamil di luar nikah serta akibat hukumnya perspektif fiqh dan hukum positif.” Jurnal Pendidikan Agama Islam - Ta’lim 15, no. 1 (2017).

Yanggo, Chuzaimah T., dan A Hafiz Ashary A.Z. Problematika Hukum Islam Kontemporer (II). Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.




DOI: https://doi.org/10.18860/j-fsh.v10i1.5917

Copyright (c) 2018 Maziyyatul Hikmah

Published By:

Shariah Faculty Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Gajayana Street 50 Malang, East Java, Indonesia

 


De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International