Perguruan Tinggi Di Tengah Tuntutan Formalisme
Abstract
Jumlah perguruan tinggi di Indonesia ini sudah sedemikian banyak. Yang berstatus negeri, memang hanya sekitar 140-an, di antaranya itu 80-an dikelola oleh kementerian pendidikan nasional, sedangkan sisanya, yaitu sekitar 60-an dikelola oleh kementerian agama. Selain itu, yang justru lebih banyak lagi, yaitu tidak kurang dari 3000-an, berstatus swasta.
Umumnya kampus-kampus besar, seperti UI, ITB, UGM, UNDIP, UNAIR, ITS, UNHAS, UNAND, UB, UM dan lain-lain berada di kota-kota propinsi, atau kota besar. Demikian pula perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh Kementerian agama, seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Malang, UIN Makassar, UIN Bandung, UIN Riau dan lain-lain. Sedangakan kampus-kampus perguruan tinggi swasta merata, mulai dari yang ada di kota besar hingga kota kecil, ------tingkat kecamatan.
Umumnya kampus-kampus besar, seperti UI, ITB, UGM, UNDIP, UNAIR, ITS, UNHAS, UNAND, UB, UM dan lain-lain berada di kota-kota propinsi, atau kota besar. Demikian pula perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh Kementerian agama, seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Malang, UIN Makassar, UIN Bandung, UIN Riau dan lain-lain. Sedangakan kampus-kampus perguruan tinggi swasta merata, mulai dari yang ada di kota besar hingga kota kecil, ------tingkat kecamatan.
Keywords
Perguruan; Tinggi; Formalisme