Seharusnya Semua STAIN Dan UIN Diubah Menjadi UIN
Abstract
Sementara ini baru ada 6 UIN di seluruh Indonesia. K e enam UIN itu, satu di antaranya semula berupa STAIN dan selebihnya berupa IAIN. Perubahan itu memerlukan waktu yang cukup lama, lewat berbagai diskusi, dialog, seminar dengan perdebatan panjang, antara mereka yang menyetujui perubahan dan mereka yang ingin bertahan tetap sebagaimana semula. Berbagai perdebatan tersebut saya mengikutinya. Mereka yang menghendaki adanya perubahan didasarkan atas pengalaman panjang bahwa dengan bentuknya semula, yaitu STAIN atau IAIN,maka seolah-oilah kajian Islam itu terbatas. Islam dianggap hanya menyangkut hal-hal yang sifatnya ritual, padahal yang dipahami tidak begitu. Islam oleh orang-orang yang menghendaki perubahan ketika itu, dipandang sebagai ajaran yang luas, menyangkut semua bidang kehidupan.
Keywords
STAIN; UIN;