Akibat Kekakuan Birokrasi

Rector - -

Abstract


Dalam suatu kunjungan ke STAIN Bukit Tinggi saya mendapatkan kesan yang sedemikian menyedihkan. Ketua perguruan tinggi itu pada saat ini sedang berstatus sebagai tahanan kota dari kejaksaan setempat. Kesalahannya sebenarnya hanya sederhana, yaitu membuka program studi baru yang belum mendapatkan ijin dan kementerian agama, tetapi sudah menerima mahasiswa baru.
Kesalahan tersebut oleh kejaksaan setempat dianggap layak diajukan ke pengadilan. Sebab dengan menerima mahasiswa baru dan melayaninya hingga beberapa semester, ketua STAIN Bukit Tinggi dianggap telah menggunakan uang negara secara tidak sah. Logika kejaksaan, bahwa pimpinan perguruan tinggi negeri hanya dibolehkan untuk melayani mahasiswa yang status jurusannya telah mendapatkan ijin resmi dari kementerian agama. Pelayanan terhadap mahasiswa selain itu, sekalipun menguntungkan masyarakat, dianggap menyimpangkan uang negara. Itulah sebabnya, ia harus diajukan ke pengadilan.

Keywords


Akibat; Kekakuan; Birokrasi

Full Text:

PDF PostScript