Perkara Sandal Jepit
Abstract
Berasal dari kota Palu, munjul peristiwa sederhana, yaitu hilangnya sandal jepit milik seorang oknum polisi, yang kemudian diketahui diambil oleh seorang anak bernama Aal. Namanya sandal jepit, sehebat-hebatnya tetap sandal jepit, harganya murah. Apalagi sandal itu sudah terpakai. Kalaupun dijual dan ada yang beli harganya hanya puluhan ribu rupiah.
Dilihat dari jenis dan harga barang yang diambil itu, kiranya tidak pantas hingga menjadi berita nasional. Sekedar persoalan sandal japit, mejadikan pejabat polisi tingkat pusat hingga daerah terlibat permbicaraan ini. Demikian pula para ahli hukum, hingga seorang Gayus Lumbun ikut terlibat memberikan penjelasan. Belum lagi para pengamat hukum, aktifis masyarakat, dan LSM, ikut ambil bagian meramaikan terhadap kasus ini.