Komite Madrasah dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Rector - -

Abstract


Sudah sejak lama di lingkungan lembaga pendidikan terdapat apa yang disebut dengan POMG dan BP3 di masing-masing sekolah/madrasah. POMG dan atau BP3 ini keanggotaannya terdiri atas para wali murid yang memiliki peran membantu sekolah/madrasah di dalam meningkatkan kualitasnya, terutama yang terkait dengan pengumpulan pendanaan yang diperlukan oleh masing-masing lembaga pendidikan. Pendanaan yang dimaksudkan itu sesungguhnya dalam prakteknya dikumpulkan sebatas dari para wali murid. Mengapa menggunakan POMG dan atau BP3, dan bukankah kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan mampu melakukan peran itu ? Jawabnya adalah, agar kepala sekolah tidak terlibat hal-hal yang menyangkut keuangan, ia agar lebih konsentrasi untuk menangani peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, strategi ini dipilih agar ada keterlibatan langsung pihak wali murid melalui organisasi itu dalam penyelenggaraan pendidikan.

Keywords


Komite; Madrasah; Peningkatan; Mutu; Pendidikan

Full Text:

PDF PS