Thawaf Ifadhah dan Kebaktian Anak pada Orang Tua

Rector - -

Abstract


Selesai melempar jumrah di Mina pada hari pertama, sebagian jama’ah haji segera pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan thawwaf Ifadhah. Sekalipun setelah itu harus kembali ke Mina untuk menginap di sana malamnya. Thawwaf ini sesunguhnya tidak selalu harus dilaksanakan sesegera itu, boleh dilakukan nanti setelah semua kegiatan di Mina selesai, baik yang melaksanakan nafar ula maupun nafar tsani. Akan tetapi itulah suasana psikologis para jama’ah haji, ingin sesegera mungkin menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah mereka.

Keywords


Thawaf; Ifadhah; Kebaktian; Anak; Orang; Tua

Full Text:

PDF PS