Wukuf di Padang Arofah

Rector - -

Abstract


Pada tanggal 8 Dzul Hijjah jama’ah haji seluruhnya berkumpul di Padang Arofah. Hadits Nabi mengatakan bahwa, Haji itu adalah Arofah. Artinya, siapapun yang akan menunaikan ibadah haji, pada hari dan tanggal itu harus menjalankan wukuf di sana. Oleh karena itu tanpa terkecuali, jama’ah haji ada sebagian yang malam sebelumnya sudah tiba di tempat yang dimuliakan oleh Allah itu, atau datang pagi-pagi setelah malam sebelumnya menginap di Mina.
Karena ibadah haji harus wukuf di arofah, maka siapapun yang berniat menjalankannya, maka jika ada yang sedang sakit dan tidak mungkin datang sendiri ke tempat itu, maka dibantu dengan kendaraan sekalipun sebentar. Maka setelah matahari tergelincir kearah barat,----- masuk waktu solat dhuhur, banyak ambulan membawa orang-orang yang sakit, sekalipun sekedar lewat di Padang Arofah. Cara wukuf dalam haji seperti ini disebut wukuf safari. Mereka berada di Arofah sekalipun sebentar, tidak sebagaimana jama’ah haji yang sehat. Yang penting pada saat itu, mereka ada di Arofah.

Keywords


Wukuf; Padang; Arofah

Full Text:

PDF PS