Pantas dan Patut

Rector - -

Abstract


Seorang muslim tatkala mau mengambil sesuatu terlebih dahulu menanyakan, apakah sesuatu itu halal atau haram. Mereka tidak mau sembrono, mengambil sesuatu yang haram hukumnya. Mereka selalu memilih yang baik lagi halal dan syukur kalau sesuatu yang dimaksudkan membawa berkah. Tidak semua barang bagi kaum muslimin bisa diambil. Mereka menghindar makanan yang haram, baik jenis barangnya atau cara mendapatkannya. Jenis makanan seperti bangkai, darah, daginmg babi, binatang yang disembelih dengan tanpa membaca basmallah, semua itu adalah diharamkan, dan karena itu dilarang memakannya. Selain itu ada juga makanan yang dilihat dari jenisnya halal dimakan, tetapi karena cara mendapatkannya lewat cara yang tidak halal, misalnya barang itu diperoleh lewat korupsi, hasil curian, merampok, merampas dan sejenisnya, maka barang itu menjadi haram hukumnya dimakan.

Keywords


Pantas; Patut

Full Text:

PDF PS