APLIKASI FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK (E-FAKTUR) DALAM RANGKA PENGUKURAN TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK

Agustin Tyasmminingsih

Abstract


Abstract

E-Invoicing is invoice tax that is created through electronic application or system and provided by Directorate General of Taxation. Implementation of e-invoicing can encourage self-assessment to be better. Because of that, researcher intended to find out the level of taxpayer compliance in reporting of Value Added Tax (VAT) by latest application of electronic tax invoicing (E-Invoicing). This type of research is descriptive quantitative research that was describing numeric data from the questionnaire answers of respondent with likert scale measurement that was given by researcher. Therefore, the data could be processed by SPSS 17 for windows. Independent Variable in this research were urgency of the implementation of e-invoicing (X1), the aim of e-invoicing (X2, socialization to WP (X3), constraint of e-invoicing implementation (X4), speed (X5), accuracy (X6), space efficiency storage / archiving X7), and religiosity (X8). The Dependent Variable were Y1 (formal taxpayer compliance) and Y2 (material taxpayer compliance). Based on the results of multiple regression analysis of this study are implementation of e-invoicing simultaneously (together) with variable X1 — X8 has significant effect on Y1 (formal taxpayer compliance) and Y2 (material taxpayer compliance). Partially (t test) result showed socialization to wajib pajak (X3) has a significant influence on the Formal Taxpayer Compliance (Y1). Material Taxpayer Compliance (Y2), only Religiosity (X8) which has a significant influence to Material Taxpayer Compliance (Y2).

Abstrak

Faktur Pajak yang berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penerapan E-Faktur dapat mendorong terciptanya pelaksanaan self assessment dengan lebih baik. Karena hal ini, peneliti bermaksud untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dengan aplikasi terbaru yaitu faktur pajak elektronik (e-faktur). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Yakni mendeskripsikan data berupa angka, data berupa angka tersebut berasal dari jawaban responden dalam kuisioner yang diberikan oleh peneliti yang sudah diberikan skala pengukuran yakni skala likert sehingga data tersebut dapat diolah lebih lanjut dengan menggunakan SPSS 17 for Windows. Dengan Variabel Independen adalah Urgensi diterapkannya e-faktur (X1), Tujuan penerapan e-faktur (X2), Sosialisasi kepada wajib pajak (X3), Kendala dalam penerapan e-faktur (X4), Kecepatan (X5), Keakuratan (X6), Efisiensi Ruang Penyimpanan/Pengarsipan (X7), dan Religiusitas (X8). Untuk Variabel Dependen ada dua yakni: Y1 (kepatuhan wajib pajak Formal) serta Y2 (kepatuhan wajib pajak Material). Berdasarkan hasil analisis regresi berganda hasil dari penelitian ini adalah Penerapan e-faktur secara simultan (bersama-sama) dengan variabel X1 - X8 berpengaruh siginifikan terhadap Y1 (kepatuhan wajib pajak Formal) serta Y2 (kepatuhan wajib pajak Material). Secara parsial (Uji t) diperoleh hasil bahwa hanya Sosialisasi kepada WP (X3) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Formal (Y1). Sedangkan untuk Kepatuhan Wajib Pajak Material (Y2), hanya Religiusitas (X8) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Material (Y2).


Keywords


pajak; e-faktur; kepatuhan wajib pajak;

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/em.v7i2.3887

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2016 El Muhasaba: Jurnal Akuntansi



Editorial Office:
Megawati Soekarnoputri Building
Accounting Department, Faculty of Economics
Jln. Gajayana 50 Telp (0341) 558881
E-mail: elmuhasaba@uin-malang.ac.id
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


 

E-ISSN
2442-8922
P-ISSN 2086-1249

Member of:

 

Indexed by:

   


Creative Commons License
This work is licensed under a CC BY SA 4.0 International License
View My Stats