TELAAH STRATEGI FUNDRAISING WAKAF TUNAI MEWUJUDKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi Kasus Kawasan Baitul Maal Hidayatullah Perwakilan Jawa Timur)

Rahmi Septiyani, Ahmad Djalaluddin, Misbahul\ Munir

Sari


Tujuan

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang, pertama strategi penghimpunan dana (fundraising) wakaf tunai yang dilakukan oleh BMH Jawa Timur, dan kedua kontribusi dari penerapan strategi penghimpunan dana (fundraising) wakaf tunai BMH Jawa Timur dalam menarik waqif untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat.

Desain/metodologi/pendekatan

Metode penelitian atau pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam proses pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode Miles-Huberman melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan/verifikasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi teknik dan sumber.

Hasil temuan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, strategi penghimpunan dana (fundraising) wakaf tunai yang dilakukan oleh BMH Jawa Timur dilakukan dengan dua cara (1) proaktif melakukan penjemputan waqif atau calon waqif di lapangan sebagai bagian dari sosialisasi program wakaf tunai sekaligus mengenalkan lembaga BMH Jatim dengan lembaga-lembaga lain yang sejenis, (2) menggunakan media promosi dan iklan-iklan yang kreatif dengan tujuan memudahkan penyampaian program kerja BMH Jatim sekaligus memudahkan kerja tim marketing yang terjun langsung ke lapangan. Media promosi ini juga menjadi alat untuk menarik waqif khususnya mereka yang belum mengenal BMH. Kedua, strategi penghimpunan dana (fundraising) wakaf tunai yang diterapkan oleh BMH Perwakilan Jawa Timur diterapkan dengan memperhatikan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat kota Surabaya termasuk memberikan kemudahan dalam pelayanan, penjemputan dana wakaf, serta teknik-teknik yang digunakan untuk mensosialisasikan program wakaf tunai BMH Jatim. Ketiga, upaya untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat sebagai kontribusi program wakaf tunai BMH Jatim dilakukan di tiga bidang utama yakni dakwah dan pendidikan, sosial ekonomi, dan kesehatan. Khusus bidang dakwah dan pendidikan berupa pembangunan pondok Tahfidzul Quran di Surabaya dan Pandaan memiliki porsi alokasi dana terbesar yang menarik minat pewaqif untuk ikut serta berpartisipasi.

Kata kunci: penghimpunan dana, wakaf tunai, pemberdayaan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Athoillah. 2014. Hukum Wakaf-Hukum Wakaf Benda Bergerak dan Tidak Bergerak dalam Fikih dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Bandung: Yrama Widya.

Huda, Miftahul. 2012. Pengelolaan Wakaf dalam Prespektif Fundraising (Studi tentang Penggalangan Wakaf Pada Yayasan Hasyim Asy’ari Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan Yayasan Sosial Al-Falah Surabaya). Jakarta: Kementerian Agama RI.

Huda, Miftahul. 2012, “Model Manajemen Fundraising Wakaf”, Jurnal Ahkam, Vol. 13, No. 1 (Januari, 2013), diakses pada tanggal 08/05/206.

K. Yin, Robert. 2014. Studi Kasus Desain dan Metode. Cet. 2. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Medias, Fahmi, 2014, “Rekonstruksi Manajemen Dana Wakaf Pada Lembaga Wakaf di Indonesia”, Cakrawala Jurnal Fakultas Agama Islam, Vol. 9, No. 2, diakses pada tanggal 09/04/2016.

Praja, Juhaya S. 2012. Ekonomi Syariah, Bandung: CV Pustaka Setia.

Profil Lembaga Baitul Maal Hidayatullah, http://waqaftunai.blogspot.co.id/p/profil-lembaga.html (online), diakses pada tanggal 19/07/2016 pukul 22.08.

Rozalinda. 2015. Manajemen Wakaf Produktif. Cet.1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.




DOI: https://doi.org/10.18860/.v1i2.5321

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Google Scolar MORAREF