PENGARUH KESEHATAN BANK SYARIAH TERHADAP KINERJA MAQASHID SYARIAH DENGAN SIZE PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Sari
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesehatan bank syari’ah terhadap kinerja maqashid syari’ah dengan size perusahaan sebagai variabel pemoderasi.
Desain/metodologi/pendekatan
Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan teknik analisis data menggunakan Partial Least Square (PLS).
Hasil temuan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesehatan bank syari’ah berpengaruh terhadap kinerja maqashid syari’ah sebesar 89.2% dengan P-Value sebesar 0.021<0.05. Sedangkan size perusahaan (total aset) berpengaruh terhadap Kinerja Maqashid Syari’ah sebesar 87.5% dengan P-Value 0.033. Penelitian ini juga membuktikan bahwa Size perusahaan terbukti sebagai variabel pemoderasi (memperkuat) dalam interaksi hubungan Kesehatan Bank Syari’ah terhadap Kinerja Maqashid Syari’ah sebesar 90,2% dengan P-Value sebesar 0.014 dan dengan moderasi dimaksud adalah Quacy Moderasi. Nilai R-Square (R2) yang didapat dalam model penelitian ini sebesar 0.87 yang artinya Kinerja Maqashid Syari’ah mampu dijelaskan oleh variabel Kesehatan Bank Syariah (X1), Size Perusahaan (X2) dan Interaksi X1 dengan X2 sebesar 87% dan sisanya sebesar 13% dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.
Keterbatasan penelitian
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dilakukan dalam 5 periode terakhir dan dengan banyak indikator sehingga dalam proses pengolahan data secara statistik terdapat indikator yang dieliminasi. Indikator yang dieliminasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur statistik dan mempunyai signifikansi yang sangat kecil namun bukan berarti tidak mempunyai pengaruh dalam pembentukan model penelitian. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah:
- Model yang dibentuk dalam penelitian ini belum mengcover indikator-indikator yang dieliminasi tersebut yaitu, Aset Produktif Bermasalah, Education and Training ExpensedanResearch Expense.
- Kesehatan Bank Syari’ah yang diukur dengan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) dalam penelitian ini belum secara utuh mengukur tentang variabel GCG (Good Corporate Governance). Namun, peneliti hanya memanfaatkan data komposit hasil dari self assessment GCG yang telah dipublikasikan dari masing-masing Bank Umum Syari’ah.
Implikasi praktis
Penelitian ini memberikan implikasi praktis Bagi perbankan syari’ah agar lebih memperhatikan bahwa untuk meningkatkan kinerja maqashid syari’ah, maka bank syari’ah harus meningkatkan tingkat kesehatannya. Selain itu, besarnya aset bank syari’ah merupakan faktor pengganggu yang bisa mempengaruhi besar kecilnya kinerja maqashid syari’ah terutama bagai bank syari’ah yang baru berdiri.
Implikasi sosial
Penelitian ini memberikan impilkasi sosial bagi masyarakat yaitu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat bahwa kinerja pada bank syari’ah tidak hanya dilihat pada kinerja keuangan semata, namun lebih luas dari itu yaitu pada kinerja maqashid syari’ah bahwa bank syari’ah juga berperan dalam mengemban tugas terwujudnya nilai-nilai maqashid syari’ah di masyarakat seperti mendidik individu (Tahdhib al fard), menegakkan keadilan (Iqamah al ‘Adl), dan menghasilkan kemaslahatan (Jalb al Maslahah) karena bank syari’ah merupakan bagian dari sub sistem ekonomi Islam.
Orisinalitas/nilai
- Penelitian ini menghubungkan antara kesehatan bank syari’ah dengan kinerja maqashid syari’ah yang dibangun dari beberapa indikator. Dimana kesehatan bank syari’ah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning dan Capital (RGEC) yaitu metode penilaian kesehatan bank yang terbaru berdasarkan ketetapan Bank Indonesia PBI No.13/1/PBI/2011 dan SE BI No.13/24/DPNP.
- output dari penelitian ini menemukan dan memaparkan hasil simulasi model kinerja maqashid syari’ah pada perbankan syari’ah yang dibangun dari beberapa indikator kesehatan bank syari’ah dan indikator kinerja maqashid syari’ah.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustianto. 2011. Good Corporate Governance (GCG) Bank Syari’ah dan Peran Dewan Pengawas Syari’ah.
Diakses melalui https://shariaeconomics.wordpress.com/tag/gcg-bank-syariah-dan-peran-dps/
Alamsyah, Halim.2012.Perkembangan dan Prospek Perbankan Syari’ah Indonesia Tantantangan dalam Menyongsong MEA 2015.
Ar-Risuni, Ahmad. 1416 H. Nadzoriyyatul Maqashid ‘Inda al Imam Asy-Syatibi. Kairo: International Institute of Islamic Thought (IIIT), Cet IV, hlm 5. Ismail Hasani. 1416 H. Nadzoriyyatul Maqashid ‘Inda al Imam Ibnu ‘Asyur. Kairo: International Institute of Islamic Thought (IIIT), Cet I, hlm 114 dan 118. Oni Sahroni dan Adiwarman Karim. 2016. Maqashid Bisnis dan Keuangan Islam, Sintesis Fikih dan Ekonomi. Cet 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asmawi.2012.Studi Hukum Islam: Dari Tekstualis-Rasionalis Sampai Rekonsiliatif. Yogyakarta: Terasm.
Asutay, Mehmet Astrid Vionna. 2015. Developing Maqashid al-Syari’ah Index to Evaluate Social Performance of Islamic Bank: A Conceptual and Empirical Attempt. International Journal of Islamic Economis and Finance Studies. 2015. Year 1. Volume 1, Number 1. Komang, Pramana Mahendra 2016. Analisis Tingkat Kesehatan Bank (Pendekatan RGEC) Pada PT.Bank Danamon Indonesia Tbk. E-Jurnal Manajemen Unud, Vol. 5, No. 6, 2016.
Aziz, Abdul. 2017. Analyzing The Performance of Islamic Banking In Indonesia and Malaysia: Maqashid Index Approach. Jurnal Ekonomi Islam Volume 8, Nomor 1, Mei 2017.
Cahyani, Dwi Putri dan Rahmi Hayati Putri. 2016. Performa Bank Umum Syariah di Indonesia Ditinjau dari Analisis Kinerja Peraturan Bank Indonesia dan Pendekatan Maqasid Al Syari’ah. .UNISBA
Chapra, Umer Muhammad and Habib Ahmed. 2002. Corporate Governance InIslamic Financial Institutions. Islamic Development Bank. King Fahad National Cataloging in Publication Data.
Dowling, J. dan J.Pfeffer.1975.Organizational Legitimacy: Social Values and Organizational Behaviour. Pacific Sociology Review Vol. 18, No.1.
Elgington, J. 1997. Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line of 21st Century Business. Capstone Publishing, Oxford. Dikutip dari Ang Swat Lin Lindawati dan Marsella eka Puspita. 2015. Corporate Social Responsibility : Implikasi Stakeholder dan Legitimacy Gap dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan. Universitas Ma Chung.
Fauzi, Achmad Nur. 2016. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi pada Bank Umum Syari’ah di Indonesia Tahun 2011-2015). Tesis. Surakarta: IAIN Surakarta.
Firmansyah, Iman dan Aam Rusydiana. 2013. Pengaruh Profitabilitas Terhadap Pengeluaran Zakat Pada Bank Umum Syari’ah di Indonesia dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Liquidity Vol.2, No.2, Juli-Desember 2013.
Freeman, M. 1984. Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman Publishing, Boston. hlm 32. Dikutip dalam Ang Swat Lin & Marsella Eka Puspita. 2015. Corporate Social Responsibility : Implikasi Stakeholder dan Legitimacy Gap dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Vol.6 Nomor 1.
Ghozali, Imam dan Chariri . 2007. Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Unviersitas Diponegoro
Halim, Abdul. 2015. Manajemen Keuangan Bisnis, Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Hamdani. 2016. Good Corporate Governance, Tinjaun Etika dalam Praktik Bisnis. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Jogiyanto, HM, dan Willy Abddillah. 2015. Partial Least Square (LPS) Alternatif Structural Equation Modelling (SEM) dalam Penelitian Bisnis. Yogyakarta : Andi OFFSET.
Kasmir. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya. Jakarta: PT. Rajagrafindo.
Klapper, LF dan I Love. 2002. Corporate Governance, Investor Protection and Performance In Emerging Markets. Working Paper, Development Research Group, The World Bank. Diakses melalui : http://web.mit.edu/kothari/www/
Lesmana, Y dan J.Tarigan. 2014. Pengaruh Sustainability Reporting terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Publik dari Sisi asset Management Ratios. Business Accounting Review. Vo. 2, No. 1.
Maidalena. 2014. Analisis Faktor Non Performance Financing (NPF) pada Industri Perbankan Syari’ah. Fakultas Ekonomi UIN Sumatra Utara.
Malayu, Hasibuan. SP. 2005. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Masroeroh, Ayu Dwi Ayu. 2016. Analisa Pengaruh Size Perusahaan, Capital Adquacy Ratio, NPF, ROA, FDR Terhadap Corporate Social Responsibility Bank Umum Syari’ah di Indonesia Periode 2012-2015. Jurnal Human Falah, Volume 4 No.1 1 Januari-Juni 2017.
Muhammad. 2004. Manajemen Dana Bank Syari’ah. Yogyakarta: Ekonosia.
Muhammad, Omar Mustafa, Dzuljastri Abdul Razak.2013. The Performance Measures of Islamic Banking Based on the Maqashid Framework. International Islamic University Malaysia.
O’Donovan. G. 2002. Environmental Disclosure in the Annual Report: Extending The Application and Predictive Power of Legitimacy Theory. Accounting, Auditing and Accountability Journal. Vol. 15, No.3.
Rokhmana, Nila Siti. 2015. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Kinerja Sosial Bank Umum Syari’ah di Indonesia Tahun 2010-2014.Thesis. Yogyakarta : UIN Sunan Kalijaga.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sahroni, Oni dan Adiwarman A.Karim. Maqashid Bisnis dan Keuangan Islam .
Suhartatik, Nur. 2015. Determinan Finacing To Deposit Ratio Perbankan Syari’ah di Indonesia (2008-2012). Jurnal Ilmu Manajemen, Volume 1 Nomor 4.
Yuliani, Sinta. 2013. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Kinerja Sosial Bank Umum Syari’ah di Indonesia Tahun 2006-2010. Depok: Universitas Indonesia.
Zahrah, Abu Muhammad. 2016. Ushul al-Fiqh. Terjemah. Saefullah Ma’sum dkk. Jakarta: Pustaka Firdaus.
DOI: https://doi.org/10.18860/.v1i2.5325
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Status jurnal ini DISKONTINYU Rekomendasi jurnal untuk naskah bidang Ekonomi Islam: IQTISHODUNA (https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/ekonomi/index); Maliki Islamic Economics Journal (https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/m-iecjournal/index)