THE EFFECTIVENESS OF GUIDANCE AND SUPERVISION OVER HALAL FOOD PRODUCT BASED ON THE QANUN ACEH NUMBER 8 OF 2016 CONCERNING HALAL PRODUCT GUARANTEE SYSTEM

Melvi Salsabil Azrianda, Teuku Ahmad Yani, Iskandar A Gani

Abstract


Qanun Number 8 of 2016 regulates the Halal Product Guarantee System, but there are still many business actors in Banda Aceh who do not have halal certificate for the food they sell. This journal aims to further examine the protection for Muslim consumers regarding food products or places of business that do not have a halal certificate and logo given by LPPOM Aceh and to find out the effectiveness of LPPOM MPU Aceh in providing guidance and supervision over food products distributed in Aceh. The method and type of writing is empirical-legal by conducting interviews with the Aceh MPU LPPOM. This writing approach is known as an empirical socio-legal study. Based on the research results, the legal protection for Muslim consumers regarding food products or places of business that do not have a halal certificate and logo is regulated in the Qanun SJPH. The inclusion of the halal logo is mandatory. However, there are business actors who still have not applied to obtain halal certification. This happened because LPPOM experienced obstacles in terms of guidance and supervision over halal food sold in Aceh and the absence of regulations concerning the Qanun SJPH implementation.

Qanun Nomor 8 Tahun 2016 bertuliskan tentang Sistem jaminan Produk Halal, namun masih banyak pelaku usaha makanan di Banda Aceh yang tidak melakukan sertifikasi makanan halal terhadap makanan yang dijual. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengkaji lebih lanjut terhadap perlindungan konsumen muslim pada produk atau tempat usaha makanan yang tidak memiliki sertifikat dan logo halal LPPOM Aceh efektivitas LPPOM MPU Aceh dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di Aceh. Metode dan jenis penulisan ini bersifat yuridis empiris dengan melakukan wawancara kepada pihak LPPOM MPU Aceh. Pendekatan penulisan ini disebut dengan penelitian empirik dan hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian Perlindungan hukum konsumen muslim terhadap produk atau tempat usaha makanan yang tidak memiliki sertifikat dan logo halal di atur dalam Qanun SJPH. Pencantuman logo halal bersifat wajib. Namun kenyataannya masih ditemukan pelaku.usaha yang belum melakukan sertifikasi.halal. Hal tersebut terjadi karena LPPOMI mengalami hambatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. terhadap makanan halal. yang beredar di Aceh dan tidak adanya peraturan pelaksana Qanun SJPH.


Keywords


effectiveness; guidance; halal products or eating places; supervision;

Full Text:

PDF

References


Abas, Syahrizal. Analisis terhadap Qanun Hukum Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayah. Banda Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, 2015.

Adam, Panji. Kedudukan Sertifikat Halal Dalam Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam, Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol.1 No. 1: (2017).

Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana, 2009.

Amin, Ma’ruf. Fatwa Produk Halal Melindungi dan Menentramkan. Jakarta: Pustaka Jurnal Halal, 2010.

Burlian, Paisol..Reformulasi Yuridis Pengaturan Produk Pangan Halal Bagi Konsumen. Muslim Di Indonesia, Jurnal Ahkam, Vol.14 No. 1 (2014).

Hakim, Aal Lukman. Dissecting The Contents of Law of Indonesia on Halal Product Assurance, Indonesia Law Review, Vol. 5. (2015).

Hasan, KN. Sofyan. Kepastian Hukum Sertifikasi dan labelisasi Halal Produk Pangan, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.1 No. 2 (2014).

In-In Hanidah, dkk. Penerapan Good Manufacting Practice sebagai Upaya.Peningkatan Kualitas Produk Olahan Pesisir Eretan Indramayu, Agricore: Jurnal Agribsnis dan Sosial Ekonomi Pertanian, Vol. 3 No. 1: (2012).

Jannah, Akyunul. Gelatin Tinjauan Kehalalan dan Alternatif Produksi. Yogyakarta: Sukses ofset, 2008.

Kurniawan,.Budi.Sutrisno, dan Dwi. Martini. Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Pemberian Label Halal pada Produk Makanan dan Minuman Perspektif Hukum perlindungan Konsumen, Jurnal Penelitian Unram, Vol. 18 No.1 (2014).

Leena Avonius dan Sehat Ihsan Shadiqin. Adat dalam Dinamika Politik Aceh. Aceh: ICAIOS, Universitas Syiah Kuala, 2010.

Mashudi. Konstruksi Hukum dan Respons Masyarakat terhadap Sertidikasi Produk Halal, Seri Disertasi. Semarang: Pustaka Pelajar in cooperation with LP2M UIN Walisongo, 2015.

Musaddaq, Faiyadh. Pandangan. MUI Terhadap. Sertifikat Halal Produk Home Industry di Kota Banda Aceh, Journal of Islamic Business Law, No.2 (2018).

Muthiah, Aulia. Dimensi Hukum Positif dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Pustaka Baru, 2018.

Nur, Fatimah. Jaminan Produk Halal di Indonesia terhadap Konsumen Muslim, Jurnal Likuid Vol. I No. 01, July 2020.

Rahmat Saleh dan Nur Anisah. Pariwisata Halal di Aceh: Gagasan dan Realitas di Lapangan, Sahafa: Journal of Islamic Communication, Vol. 1 No. 2 (2019).

Sailendra Wangsa, Sri Walni Rahayu, M.Jafar. Analisis terhadap Kendala Perlindungan Konsumen oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh terhadap Sertifikasi Halal Produk, Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol.8 No.4: (2019).

Soemetro, Ronny Hanitijo. Metode Penelitian Hukum dan Jumetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006.

Zulham. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Prenada Media, 2016.




DOI: https://doi.org/10.18860/j.v12i1.12280

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Published By:

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id

--------------------------------------------------------------------------------------

Abstacting & Indexing :

Dimension Sinta Portal Garuda Google Schoolar MoraRef

--------------------------------------------------------------------------------------

Creative Commons License
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.