TRADISI PERKAWINAN ADU TUMPER DI KALANGAN MASYARAKAT USING
Abstract
Tradisi adu tumper adalah suatu tradisi temu pengantin anak sulung. Anak sulung yang dimaksud adalah anak yang masing-masing berstatus sebagai anak sulung di dalam keluarganya masing-masing. Ritual ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tata cara dan simbol-simbol yang digunakan dalam upacara adu tumper. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan datanya adalah dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu dalam ritual tersebut juga disertai dengan adanya suatu kepercayaan dan keyakinan akan mendapatkan keselamatan apabila menjalankannya, yang menyebabkan timbulnya kesyirikan dalam masyarakat. Oleh karena itu tradisi ini dalam Islam dikategorikan ke dalam ‘Urf fasid (rusak), karena banyak bertentangan dengan aturan hukum Islam. Adu Tumper tradition is one of first child meeting process within marriage.
First child, in this context, is bride or groom who is the first chil in her or his family . The ritual is practice to protect unwanted bad luck in the future. This research is conducted to know and to describe procedure and symbols using in Adu Tumper tradition. It is a field research with qualitative approach. This research uses data collecting technique such as interview, observation and documentation. The result shows that the practicing of that tradition, with the belief that they will get safety if they practce it, causes people to belief more than one God (musyrik). Therefore, Adu Tumper tradision is categoryzed as bad custom (Urf fasid) because it contradicts with Islamic law.
Kata kunci: Tradisi Adu tumper, masyarakat Using, Pengantin Anak Sulung
Keywords
DOI: https://doi.org/10.18860/j.v0i0.1598
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published By:
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id
Abstacting & Indexing :
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.