DUALITAS HUKUM WARIS MINANGKABAU DAN ISLAM (STUDI KONSTRUKSI SOSIAL MASYARAKAT MUSLIM MINANGKABAU DI MALANG)
Abstract
One of interesting customary laws is the implementation of customary law of inheritance system of Minangkabau society. Minangkabaw society implements inheritance system from mother’s lineage. It contradicts with the inheritance system in Islam which admits father’s lineage system. The aim of this research is to describe social construction pattern and inheritance system which are constructed by Minangkabaw society in Malang. Method which is applied in this research is field research with qualitative descriptive approaches. From the result of this research, the researcher concludes that social construction which is constructed by Minangkabaw society in Malang is adaptive system. This system is a combination between customary law and applicative law of the area where the society settled. Related to inheritance determination, this society tends to apply conventional law system and they leave their
customary law although they still want to apply the customary one.
Salah satu hukum adat yang sangat menarik yaitu tentang penerapan hukum adat masyarakat Minangkabau yang berkaitan dengan hukum waris. Masyarakat Minangkabau menerapkan hukum waris dari garis keturunan Ibu. Hal ini sangat kontradiksi dengan sistem hukum waris Islam yang menarik keturunan dari garis ayah. Tujuan dari penelitian ini ingin mendiskripsikan pola konstruksi sosial dan sistem hukum waris yang dibangun masyarakat Minangkabau ketika menetap di Malang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa konstruksi sosial yang di bangun masyarakat Minangkabau yang menetap di Malang yaitu menggunakan sistem adaptif. Dimana sistem ini merupakan suatu bentuk peleburan terhadap hukum adat dengan hukum yang berlaku di daerah mereka menetap. Dalam hal penerapan waris, masyarakat Minangkabau yang menetap di Malang mereka cenderung memakai sistem hukum konvensional, dan menanggalkan hukum adat meraka, meskipun masih ada keinginan untuk menerapkan hukum adat Minangkabau di Malang.
Keywords
DOI: https://doi.org/10.18860/j.v0i0.2180
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published By:
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id
Abstacting & Indexing :
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.