PELAKSANAAN TRADISI BASASULUH SUKU BANJAR PERSPEKTIF KONSEPSI KHITBAH SAYYID SABIQ (Studi di Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan)

Logista Deny Saputra

Abstract


The discussion in this paper concentrates on Tradition Basasuluh contained in Banjar Tribe. In this tradition, there are some steps being taken by men that if the review of the concept of Sayyid Khitbah Sabiq have conformity and non-conformity, so need assessment and description of the implementation of Tradition Basasuluh Banjar tribe in terms of the concept of Sayyid Khitbah Sabiq. This research is an empirical study with a qualitative descriptive approach, and analyzed using the concept of Sayyid Khitbah Sabiq. The results of the analysis concluded that men should do Bacarian Tatuha Kampung, Bapara and Tuntung Pandang. Stages are not in accordance with the concept of Sayyid Khitbah Sabiq is Bacarian Tatuha Kampung and Tuntung Pandang, and appropriate is the stage Bapara. In accordance with the concept stage Bapara Khitbah Sayyid Sabiq because the essence of the thing is to know the condition and status of women desired men, well with intermediaries and direct others to ask themselves. Stages Bacarian Tatuha Kampung and Tuntung Pandang incompatible with the concept of Khitbah Sayyid Sabiq, because there is no essence of ease in these stages, while the concept of Khitbah Sayyid Sabiq facilitate ease in implementation Khitbah.

Pembahasan dalam tulisan ini berkonsentrasi pada Tradisi Basasuluh yang terdapat di Suku Banjar. Dalam tradisi tersebut terdapat beberapa tahapan yang dilakukan oleh laki-laki yang jika ditinjau dari konsep Khitbah Sayyid Sabiq memiliki kesesuaian dan ketidaksesuaian, sehingga perlu pengkajian dan pendeskripsian pelaksanaan Tradisi Basasuluh Suku Banjar ditinjau dari konsep Khitbah Sayyid Sabiq. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dan dianalisis menggunakan konsep Khitbah Sayyid Sabiq. Hasil analisis menyimpulkan bahwa pihak laki-laki harus melakukan Bacarian Tatuha Kampung, Bapara dan Tuntung Pandang. Tahapan yang tidak sesuai dengan konsep Khitbah Sayyid Sabiq adalah Bacarian Tatuha Kampung dan Tuntung Pandang, dan yang sesuai adalah tahapan Bapara. Pada tahapan Bapara sesuai dengan konsep Khitbah Sayyid Sabiq, sebab esensi hal tersebut adalah ingin mengetahui kondisi dan status dari perempuan yang diinginkan laki-laki, baik dengan perantara orang lain maupun langsung menanyakan sendiri. Tahapan Bacarian Tatuha Kampung dan Tuntung Pandang tidak sesuai dengan konsep Khitbah Sayyid Sabiq, sebab tidak ada esensi kemudahan dalam kedua tahapan tersebut, sedangkan konsep Khitbah Sayyid Sabiq mengutamakan kemudahan dalam pelaksanaan Khitbah.


Keywords


basasuluh; pernikahan;

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/j.v5i2.4014

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Published By:

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id

--------------------------------------------------------------------------------------

Abstacting & Indexing :

Sinta Portal Garuda Google Schoolar MoraRef

--------------------------------------------------------------------------------------

Creative Commons License
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.