The Implementation of Murabahah bil Wakalah Financing in BRI Syariah Unit Genteng Banyuwangi
Abstract
The purpose of this study is to knowing more about implementation of murabahah bil wakalah in in BRI Syariah Unit Genteng Banyuwangi, need to do research subsequently. This empirical research use statue approach and judicially sociological approach. In this research a method of the data which is used is qualitative data analyses. The results of this research show that the implementation of murabahah bil wakalah financing in Bank BRI Syariah Unit Genteng Banyuwangi not accordance with Regulation of Bank Indonesia article 9 point d, No. 7/46/PBI/2005 about “Akad Penghimpunan dan Penyelesaian Dana Bagi Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah” mentioned that "Bank represents to the customers (wakalah) to purchase the goods, and Murabahah Agreement must be done after the goods in principle be belonging to the bank” In next part explanation of this regulation mentioned that wakalah contract must be made separately from murabahah contract.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelaksanaan murabahah bil wakalah di dalam Unit BRI Syariah Genteng Banyuwangi. Penelitian ini merupakan studi empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan yuridis-sosiologis. Dalam penelitian ini data penelitian akan dianalisis dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah bil wakalah di Bank BRI Syariah Unit Genteng Banyuwangi tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Pasal 9 huruf d, No. 7/46 / PBI / 2005 tentang "Akad penghimpunan Dan Penyelesaian Dana Bagi Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan prinsip Syariah "menyebutkan bahwa" Bank merupakan kepada pelanggan (wakalah) untuk membeli barang, dan Perjanjian Murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip milik bank "dalam bagian penjelasan selanjutnya dari peraturan ini disebutkan bahwa kontrak wakalah harus dibuat secara terpisah dari kontrak murabahah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelaksanaan murabahah bil wakalah di dalam Unit BRI Syariah Genteng Banyuwangi. Penelitian ini merupakan studi empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan yuridis-sosiologis. Dalam penelitian ini data penelitian akan dianalisis dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah bil wakalah di Bank BRI Syariah Unit Genteng Banyuwangi tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Pasal 9 huruf d, No. 7/46 / PBI / 2005 tentang "Akad penghimpunan Dan Penyelesaian Dana Bagi Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan prinsip Syariah "menyebutkan bahwa" Bank merupakan kepada pelanggan (wakalah) untuk membeli barang, dan Perjanjian Murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip milik bank "dalam bagian penjelasan selanjutnya dari peraturan ini disebutkan bahwa kontrak wakalah harus dibuat secara terpisah dari kontrak murabahah.
Keywords
murabahah bil wakalah; finance; bank syariah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.18860/j.v6i1.4091
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Published By:
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id
Abstacting & Indexing :
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.