KEABSAHAN AKTA RISALAH LELANG SEBAGAI AKTA OTENTIK DALAM PELAKSANAAN LELANG ELEKTRONIK OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
Abstract
Currently, auction can be done through internet media a.k.a. e-auction. E-auction sells the goods by offering written prices without the presence of participants conducted through an internet-based auction application. This internet-based auction is similar with conventional one. The difference is in case of face-to-face which will affect the originality of Auction Treatise. Treatise is the official report of auction issued by Auction Officer. This paper aims at analyzing the validity of treatise as an authentic document in e-auction. This is a normative juridical writing by analyzing the validity of e-auction treatise reviewed with legislation related to internet-based auction. The results indicate that the treatise in e-auction is authentic since it follows the principles written in Article 1868 of the Civil Code. However, in PMK Number 90/PMK.06/2016 and Vendu Reglement concerning the recitation of the chief of Auction Treatise can be done using Lex Specialis Derogat Legi Generalis principles. The e-auction treatise also has valid proof as long as there is no lawsuit filing.
Saat ini, lelang dapat dilakukan melalui media internet atau e-auction. E-auction adalah penjualan barang dengan penawaran harga secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang yang dilakukan melalui aplikasi lelang berbasis internet. Lelang berbasis internet ini sama seperti pelaksanaan lelang konvensional. Perbedaanya terletak dalam hal tatap muka yang nantinya akan berpengaruh terhadap keotentikan Risalah Lelang. Risalah Lelang adalah berita acara
pelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang. Makalah ini mеngаnаlіsis kеаbsаhаn аktа Rіsаlаh Lеlаng sеbаgаі аktа оtеntіk dаlаm pеlаksаnааn lеlаng еlеktrоnіk. Penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis keabsahan Risalah Lelnag elektronik yang dikaji dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lelang melalui internet. Hasil menunjukkan bahwa Risalah Lelang dalam lelang internet merupakan akta otentik karena telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1868 KUH Perdata. Namun dalam PMK Nomor 90/PMK.06/2016 dan Vendu Reglement tentang pembacaan Kepala Risalah Lelang tersebut dapat terselesaikan dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Risalah Lelang dalam lelang melalui media internet juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang tidak ada yang melakukan gugatan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Adjie, Habib. Menjalin Pemikiran-Pendapat Tentang Kenotariatan (Kumpulan Tulisan). Bandung: Citra Aditya Bakti, 2013.
Adjie, Habib. Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik. Bandung: Revika Aditama, 2013.
HS, Salim. Teknik Pembuatan Akta Satu (Konsep teoritis, Kewenangan Notaris, bentuk dan Minuta Akta). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.
Kie, Tan Thong. Serba Serbi Ilmu Kenotariatan. Bandung: 1987.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2005.
Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Penerbit Mandar Maju, 2008.
Puspa, Yan Pramadya. Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Indonesia Inggris. Semarang: Aneka Ilmu, 1977.
Usman, Rachmadi. Hukum Lelang. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Artikel
Cahyadi Wiguna, Made Oka. “Keautentikan Risalah Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Bukti Pemindahan Hak Atas Tanah”, Jurnal Hukum Undiknas. Vol. 2 No. 2 2015: 167
Haprabu Satya, Burhanudin Harahap, Penjualan Lelang Barang Jaminan Hak Tanggungan Menurut Prespektif Hukum Islam, Jurnal Reportorium, Vol. IV No. 1 (Januari-Juni 2017): 59
Intan, Lorika Cahaya, Akibat Pelanggaran Oleh Notaris Terhadap Pembuatan Akta Notaris, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 7 No. 2 (Desember 2016): 167
Zaki, Begiyama Fahmi, Kepastian Hukum Dalam Pelelangan Objek Hak Tanggungan Secara Online, Fiat Justicia Journal of Law, Vol. 2 No. 2 (April-June 2016): 209
Perundang-Undangan
Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (KUH Perdata)
Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Vendu Reglement tentang Peraturan Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet
DOI: https://doi.org/10.18860/j.v11i1.7421
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published By:
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id
--------------------------------------------------------------------------------------
Abstacting & Indexing :
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.