METODE PEMBAHARUAN FIQH AL-NISA’ FEMINIS PESANTREN (Studi atas Rekonstruksi Fiqh al-Nisa’ pada Kelompok Pesantren)

Dra. Tutik Hamidah, M.Ag

Abstract


Metode pembaharuan fiqh al-nisa’ dengan menggunakan paradigma feminisme dan analisis gender yang dilakukan feminis pesantren bisa dibedakan menjadi dua yaitu teoritis dan praktis. Secara teoritis rumusan metodenya adalah sebagai berikut (1) memahami al-Qur’an dan al-Hadits dengan memilah ajaran-ajaran didalamnya menjadi dua kategori, yaitu prinsip-prinsip universal (kulliyyât) dan ketentuan spesifik (juz ‘iyyât). Prinsip-prinsip universal ditempatkan pada kedudukan qath’i, yang bersifat absolut, tidak bisa berubah, sedangkan ketentuan operasional ditempatkan pada kedudukan zanni, yang dipandang bermuatan sosiologis dan bisa berubah. (2) prinsip-prinsip universal (kulliyyât) menjadi dasar untuk memahami ketentuan spesifik (juz ‘iyyât), karena ketentuan spesifik merupakan implementasi prinsip-prinsip universal. (3) prinsip-prinsip universal di dalam alQur’an adalah prinsip keadilan (al-‘adâlah), kesetaraan (musâwah), musyawarah (syura), pergaulan yang baik antara suami istri (mu’âsyarah bi al-ma’ruf). (4) ketentuan spesifik (juz ‘iyyât) bisa berubah, jika kondisi sosiologis berubah dengan tetap berdasarkan prinsip-prinsip universal dan nilai-nilai moral yang terkandung didalamnya. Adapun secara praktis, metode yang digunakan feminis pesantren adalah (1) beristinbath melalui kitab-kitab yang merupakan khazanah ke-Islaman baik kitab-kitab tafsir maupun fiqh, terutama mahzab empat dari klasik hingga kontemporer, dan tidak secara langsung memahami alQur’an dan alHadits (2) kitab-kitab tersebut dibaca secara kontekstual, yaitu dengan berdasarkan kategori ajaran prinsip-prinsip universal dan spesifik sebagaimana sudah dirumuskan secara teoritis dan dengan pisau analisis ilmu-ilmu sosial (3) memilih dan menetapkan hukum berdasarkan hasil kajian khazanah ke-Islaman dengan metode kontekstual tersebut.
Penelitian ini dirancang sebagai berikut: (1) jenis penelitian ini adalah library research dengan menggunakan pendekatan fenomenologi untuk memungkinkan memahami secara apa adanya (2) sumber data adalah buku-buku yang representatif hasil karya feminis pesantren, yaitu, Masdar Farid Mas’udi, Islam & Hak-hak Reproduksi Perempuan, Dialog Fiqh Pemberdayaan (1997); KH. Husein Muhammad, Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender (2001); Syafiq Hasyim, Hal-hal yang Tak Terpikirkan dalam Fikih Perempuan (2001); Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami (2004); Maria Ulfah Anshor, Fiqih Aborsi, Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan, (2006); (3) metode analisis data adalah metode analitis kritis dan komparatif (4) langkah-langkah analisis data yang dilaksanakan adalah mendekripsikan metode yang dijelaskan secara eksplisit oleh penulis masing-masing buku; mencermati metode yang digunakan dalam rekonstruksi fiqh al-nisa’, yang tidak dijelaskan secara eksplisit; menggeneralisasikan metode yang digunakan masing-masing penulis buku; mengomparasikan dengan teori-teori lain dalam epistemologi hukum Islam.

Kata Kunci: Metode, Pembaharuan, Fiqh al-nisa’, Feminis pesantren


Keywords


Metode; Pembaharuan; Fiqh al-nisa’; Feminis pesantren

Full Text:

PDF PS

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Gedung Rektorat Lt.III
Kantor Lemlitbang UIN Maliki Malang
Jl. Gajayana No 50
Telp. (0341) 551354, Fax. 572533.