Kewajiban Mempelajari Al Qur

Rector - -

Abstract


Dalam sebuah pembicaraan, muncul sebuah keluhan bahwa ternyata tidak sedikit lulusan sekolah menengah bercirikan agama belum bisa membaca al Qurán. Persoalan itu oleh mereka dianggap menjadi sesuatu yang amat disesalkan. Semestinya  lulusan sekolah menengah  bercirikan agama  dimaksud harus sudah mampu membaca al Qurán dan bahkan, dalam batas-batas tertentu,  dapat memahami maksud kandungannya.  
Kekecewaan tersebut menjadi lebih serius lagi, oleh karena di antara mereka mengetahui bahwa kelemahan itu tidak saja dialami oleh mereka yang baru lulus sekolah menengah, bahkan juga dialami oleh sebagian lulusan perguruan tinggi agama Islam. Sekalipun mereka telah lulus perguruan tinggi agama Islam, tetapi  ternyata belum mampu  membaca al Qurán secara fasikh.  

Keywords



Full Text:

PDF PostScript