Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi

Rector - -

Abstract


Akhir-akhir  ini,  ramai dibicarakan tentang pemberian remisi kepada para narapidana koruptor. Pemberian remisi  tersebut dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Para koruptor yang sangat dibenci kerena menyengsarakan  rakyat, seharusnya dihukum  seberat-beratnya,  akan tetapi pada kenyataannya, di antara mereka    dihukum ringan dan setelah itu bahkan diberi remisi.
Kenyataan itu menjadikan rasa keadilan  terganggu. Apalagi,  banyak narapidana lain,  yang hanya melakukan kesalahan kecil, misalnya mengambil beberapa buah kakau, semangka,  seseorang  yang diduga mengambil uang majikan yang jumlahnya tidak seberapa, mereka  dihukum berat. Sebaliknya,  para koruptor yang mengambil uang negara hingga milyaran rupiah ternyata dihukum ringan.

Keywords


Remisi; Narapidana; Korupsi

Full Text:

PDF PS