Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi
Abstract
Akhir-akhir ini, ramai dibicarakan tentang pemberian remisi kepada para narapidana koruptor. Pemberian remisi tersebut dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Para koruptor yang sangat dibenci kerena menyengsarakan rakyat, seharusnya dihukum seberat-beratnya, akan tetapi pada kenyataannya, di antara mereka dihukum ringan dan setelah itu bahkan diberi remisi.
Kenyataan itu menjadikan rasa keadilan terganggu. Apalagi, banyak narapidana lain, yang hanya melakukan kesalahan kecil, misalnya mengambil beberapa buah kakau, semangka, seseorang yang diduga mengambil uang majikan yang jumlahnya tidak seberapa, mereka dihukum berat. Sebaliknya, para koruptor yang mengambil uang negara hingga milyaran rupiah ternyata dihukum ringan.
Kenyataan itu menjadikan rasa keadilan terganggu. Apalagi, banyak narapidana lain, yang hanya melakukan kesalahan kecil, misalnya mengambil beberapa buah kakau, semangka, seseorang yang diduga mengambil uang majikan yang jumlahnya tidak seberapa, mereka dihukum berat. Sebaliknya, para koruptor yang mengambil uang negara hingga milyaran rupiah ternyata dihukum ringan.
Keywords
Remisi; Narapidana; Korupsi