Posisi Pendidikan Tinggi Islam dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi

Rector - -

Abstract


Pada tanggal 26 Januari 2012 yang lalu para Pimpinan PTAIN diundang oleh Dirjen Pendidikan Islam untuk mendengarkan penjelasan tentang rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta ini, selain dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi Islam,  juga oleh  komisi X DPR RI. Rancangan undang-undang tersebut sudah lewat proses yang cukup lama, sehingga menurut informasi, sudah mendekati final.

Dalam rancangan Undang-Undang itu,  di antaranya dikemukakan bahwa penyelenggara dan penanggung jawab pendidikan adalah menteri. Sedangkan yang dimaksud dengan menteri dalam rancangan undang-undang ini  adalah menteri pendidikan dan kebudayaan. Sementara  ini,  hampir semua kementerian menyelenggarakan pendidikan kedinasan, dan tidak terkecuali  Kemeterian Agama. Bahkan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama,  tidak saja jumlahnya  besar, tetapi juga menyelenggarakan pendidikan umum.


Keywords


Posisi; Pendidikan; Tinggi; Islam; Rancangan; Undang-Undang; Pendidikan; Tinggi

Full Text:

PDF Postscript