Posisi Pendidikan Tinggi Islam dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi
Abstract
Pada tanggal 26 Januari 2012 yang lalu para Pimpinan PTAIN diundang oleh Dirjen Pendidikan Islam untuk mendengarkan penjelasan tentang rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta ini, selain dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi Islam, juga oleh komisi X DPR RI. Rancangan undang-undang tersebut sudah lewat proses yang cukup lama, sehingga menurut informasi, sudah mendekati final.
Dalam rancangan Undang-Undang itu, di antaranya dikemukakan bahwa penyelenggara dan penanggung jawab pendidikan adalah menteri. Sedangkan yang dimaksud dengan menteri dalam rancangan undang-undang ini adalah menteri pendidikan dan kebudayaan. Sementara ini, hampir semua kementerian menyelenggarakan pendidikan kedinasan, dan tidak terkecuali Kemeterian Agama. Bahkan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama, tidak saja jumlahnya besar, tetapi juga menyelenggarakan pendidikan umum.