Klarifikasi Terhadap Tuduhan Penyimpangan Pembangunan Masjid Kampus
Abstract
Beberapa hari terakhir ini, media massa di Malang memberitakan terjadi penyimpangan, bahkan disebutnya sebagai adanya korupsi dana pembangunan masjid kampus. Bahkan berita itu dilengkapi dengan gambar masjid yang diduga dananya dikurupsi itu. Sehingga seolah-olah korupsi itu memang terjadi. Atas pemberitaan itu, akibatnya banyak orang bertanya-tanya, apa betul dana pembangunan masjid tersebut hingga dikorupsi.
Berkali-kali saya dihubungi oleh wartawan, dan saya jelaskan sejelas-jelasnya. Sebagian menulisnya dengan tepat, tetapi ada juga yang menulisnya tidak sebagaimana penjelasan yang saya sampaikan. Wartawan yang menulis kurang tepat dimaksud rupanya tidak memahami betul tentang sistem penganggaran di lingkungan pemerintah. Misalnya, disebutkan bahwa masjid itu dibangun dari sisa anggaran tahun 2004 dan 2005. Mana mungkin itu terjadi, sementara kantor pemerintah tidak akan memiliki sisa anggaran hingga bertahun-tahun. Sebab, pada saat akhir tahun, anggaran yang tidak bisa diserap akan hangus, dana itu akan kembali ke kas negara.