Korupsi dan Pendidikan Kita
Abstract
Hampir setiap hari, berita tentang penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kurupsi tidak pernah berhenti. Setiap hari selalu ada orang yang diadukan ke polisi, kejaksaan, KPK atau pihak lainnya yang berwenang, karena mereka diduga telah menyelewengkan uang negara. Sangat ironis dan menyedihkan. Para terdakwa bukan saja terdiri atas pejabat pemerintahan tertentu, melainkan hampir menyeluruh, mulai dari lurah, camat, bupati, wali kota, gubernur, menteri, mantan menteri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tentara, polisi, perbankan dan bahkan juga pendidik, guru atau dosen. Akhir-akhir ini malahan ada orang kejaksaan juga menjadi tertuduh melakukan tindak kurupsi. Rupanya tidak ada pengecualian, yang dianggap mengerti agama atau yang tidak paham agama sekalipun, rupanya seperti sama saja. Dan bahkan kalau gerakan ini diteruskan akan tidak meninggalkan sisa. Orang jujur terkesan langka dan mahal harganya di negeri ini. Hal demikian, menjadikan batas pembeda di antara warga bangsa ini sedemikian tipis, yaitu antara yang sudah tertangkap dan yang belum tertangkap. Atau yang sudah ketahuan dan yang belum ketahuan. Artinya, semua pernah melakukan kesalahan dalam keuangan, hanya yang sebagian lagi sial, ketangkap dan yang lain sedang lagi mujur, penyimpangan yang dilakukan belum ketahuan dan dilaporkan orang.
Keywords
Korupsi; Pendidikan; Kita