Memperluas Cakupan Wilayah Kajian Islam
Abstract
Setiap tahun IAIN dan STAIN di Indonesia menurut perhitungan meluluskan tidak kurang dari 20.000 orang sarjana baru. Sejumlah sarjana itu diperoleh dari berhitungan, yaitu jika setiap IAIN meluluskan 1000/tahun dikalikan 14 (IAIN) sama dengan 14.000 sarjana. STAIN rata-rata meluluskan 500 orang dikalikan 33 (STAIN) sama dengan 16.500 sarjana. Besarnya jumlah lulusan tersebut belum termasuk lulusan perguruan tinggi Islam swasta di seluruh Indonesia yang berjumlah tidak kurang dari 600 buah. Angka-angka tersebut merupakan estimasi minimal, artinya sangat dimungkinkan jumlah itu jauh lebih besar, sebab pada umumnya jumlah penerimaan mahasiswa baru pada masing-masing IAIN/STAIN cukup besar. Beberapa IAIN menerima mahasiswa baru di atas 1000 orang, dan demikian juga beberapa STAIN menerima di atas 500 mahasiswa.
Keywords
Wilayah; Kajian; Islam