Menjadikan Masjid Sebagai Kekuatan Umat
Abstract
Tempat ibadah umat Islam apakah berupa masjid, musholla, surau atau langgar, jumlahnya sudah sekian banyak. Disebut masjid manakala tempat ibadah ini berukuran besar dan selain digunakan untuk sholat berjama’ah setiap waktu, juga digunakan sebagai tempat sholat jum’at. Sedangkan jika berukuran kecil, dan hanya digunakan sebagai tempat berjama’ah sholat lima waktu maka disebut musholla, langgar atau surau. Di mana-mana sudah terdapat bangunan tempat ibadah itu. Bahkan di beberapa wilayah, mau memilih tempat ibadah sedemikian sulit, karena jumlahnya sedemikian banyak. Ada sebuah pulau di negeri ini, karena jumlahnya masjidnya sedemikian banyak, maka kemudian disebut sebagai pulau seribu masjid. Masyarakatnya, khususnya yang beragama Islam sangat bangga dengan sebutan itu.
Masyarakat Indonesia sangat sangat sadar betapa pentingnya tempat ibadah. Kesulitan pemerintah di beberapa tempat bukan pada bagaimana mendorong masyarakat agar mau mendirikan tempat ibadah, melainkan justru mengatur bagaimana tempat ibadah itu didirikan, hingga tidak mubadir atau melahirkan problem di masyarakat, karena agama yang dianut penduduk nya tidak sama.
Masyarakat Indonesia sangat sangat sadar betapa pentingnya tempat ibadah. Kesulitan pemerintah di beberapa tempat bukan pada bagaimana mendorong masyarakat agar mau mendirikan tempat ibadah, melainkan justru mengatur bagaimana tempat ibadah itu didirikan, hingga tidak mubadir atau melahirkan problem di masyarakat, karena agama yang dianut penduduk nya tidak sama.
Keywords
Masjid; Kekuatan; Umat