Setelah Berstatus BLU, Lalu Bagaimana?
Abstract
Sejak akhir Maret yag lalu, usulan agar UIN Malang diberi status BLU telah dikabulkan oleh Menteri Keuangan. Surat Keputusan Menteri Keuangan telah menetapkan bahwa UIN Malang telah berstatus BLU penuh. Disebut sebagai BLU penuh, karena ada lembaga pemerintah setelah dievaluasi ternyata hanya mendapatkan status BLU bertahap. UIN Malang dengan berbagai pertimbangan dari hasil kajian yang mendalam akhirnya ditetapkan sebagai BLU penuh. Status sebagai BLU bagi UIN Malang ini akan selalu dievaluasi, dan jika suatu saat nanti ternyata tidak menunjukkan hasil yang memadai, status itu akan ditinjau, dan bisa jadi diturunkan atau bahkan dicabut kembali.
Ada tiga kata kunci yang harus mendapatkan perhatian dari status BLU ini. Pertama, dengan status BLU instansi pemerintah diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya keuangan yang diperoleh dari sumbangan masyarakat, seperti uang pendaftaran mahasiswa baru, SPP, praktikum dan dana lainnya. Sebelum berstatus BLU seluruh penerimaan dana dari masyarakat harus disetor ke kas negara.
Ada tiga kata kunci yang harus mendapatkan perhatian dari status BLU ini. Pertama, dengan status BLU instansi pemerintah diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya keuangan yang diperoleh dari sumbangan masyarakat, seperti uang pendaftaran mahasiswa baru, SPP, praktikum dan dana lainnya. Sebelum berstatus BLU seluruh penerimaan dana dari masyarakat harus disetor ke kas negara.
Keywords
BLU; status