PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN PEREMPUAN INDONESIA NON PROSEDURAL DI SAUDI ARABIA BERDASARKAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA

Osgar Sahim Matompo, Wafda Izziyana

Abstract


Perlindungan hukum bagi pekerja migran perempuan Indonesia baik procedural dan non procedural di atur dalam UU cipta kerja, Setelah masa pandemic covid 19 TIMUR Tengah, khusunya Arab Saudi, adalah  surga bagi calon pekerja migran. Kisah sukses sejumlah Pekerja migran Indonesia beredar luas menjadi magnet. Sehingga begitu ada peluang kerja, peminat berebut, sampai menempuh jalan non procedural Dinamilka ketenagakerjaan harus di iringi dengan hubungan diplomatik antar ke dua negara. Agar jika terdapat masalah maka kedua negara mudah untuk menyelesaikannya. Pembukaan dan pemeliharaan hubungan diplomatik dengan negara lain atas dasar kesamaan hak, merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan suatu negara. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan sekaligus menganalisis Perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, khususnya perlindungan terhadap hak konstitusional  bagi PMI yang diatur dalam konstitusi (Undang-Undang Dasar). Negara berkewajiban untuk mengakomodir keluhan warga negara melalui suatu mekanisme yang dijalankan oleh badan atau lembaga yang berwenang Dalam sistem yang berlaku di Indonesia, Penelitian ini menggunakan motode  hukum normatif-empiris (applied law research) yaitu dengan melihat hukum dalam kenyataan. Penelitian hukum normatif-empiris ini bermula dari kajian hukum positif tertulis. Kajian hukum positif tertulis ini dapat disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa permasalahan PMI non prosedural merupakan permainan agen dalam mempercepat  WNI bekerja di Arab Saudi.   PMI yang mengadukan permasalahan nya sebagian besar dinyatakan menyalahi ketentuan negara setempat, PMI non procedural yang tertangkap ataupun menyerahkan diri ditampung di Tarhil. Upya negara dalam memberikan perlindungan hak konstitusional dilakukan oleh KBRI  dengan cara melakukan negosiasi diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi terkait denda sekaligus permohonan agar PMI pulang ke tanah air dengan membawa seluruh hak-haknya


Keywords


PMI;Non Prosedural; Hak Konstitusional

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/egalita.v17i2.18282

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 EGALITA







Editorial Office:
Gedung Perpustakaan Lt.1
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50 Malang.
Telp. (0341) 551354, Fax. 572533
Email: egalita@uin-malang.ac.id

P-ISSN: 1907-3461

E-ISSN : 2686-066X


Egalita under a CC BY SA 4.0 International License.

Member of:


Indexed By:

       

 

 

View My Stats