PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA: REKONSTRUKSI SHARIA VALUE ADDED STATEMENT BERBASIS AMANAH

Siti Amerieska

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis penyusunan laporan keuangan pada oraganisasi nirlaba di bidang sosial keagamaan dan merekonstruksi laporan keuangannya berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 dengan Shariah Value Added Statement. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan yang dibuat oleh organisasi nirlaba belum sesuai dengan PSAK 45. Namun penyajian informasi keuangan secara fisik pada PSAK45 belumlah cukup karena tidak menggambarkan pencapaian tujuan organisasi seutuhnya, dalam artian seperti organisasi nirlaba berdasarkan aktivitas yang dilakukan berdasar  amanah antara pihak prinsipal (pemilik sumber daya) kepada pihak stewards (manajemen) untuk mengelola dana sosial, untuk itu perlu laporan yang memberikan nilai tambah informasi  atas pengelolaan sumber daya tersebut secara amanah. Sehingga pada peneliitian ini dimunculkan konsep laporan nilai tambah yang berbasis shariah pada yayasan amil zakat. Makna nilai tambah pada organisasi niurlaba berbeda dengan organisasi profit, organisasi profit dasar distribusi nilai tambah berdasarkan income, sedangkan pada organisasi nirlaba konsep nirlaba didasarkan pada akuntabilitas pengelolaan dana.Shariah Value Added Statement memberikan alternatif penyampaian informasi keuangan.

Keywords


Laporan Keuangan; Organisasi Nirlaba;

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/em.v8i1.4955

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Editorial Office:
Megawati Soekarnoputri Building
Accounting Department, Faculty of Economics
Jln. Gajayana 50 Telp (0341) 558881
E-mail: elmuhasaba@uin-malang.ac.id
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


 

E-ISSN
2442-8922
P-ISSN 2086-1249

Member of:

 

Indexed by:

    


Creative Commons License
This work is licensed under a CC BY SA 4.0 International License
View My Stats