Gaya Busana Kerja Muslimah Indonesia dalam Perspektif Fungsi dan Syariah Islam
Abstract
The phenomenon of hijab trend in Indonesia runs concurrently with the increasing number of working women who wear hijab particularly at a number of offices in major cities, both private and state agencies. However, the formal Muslimah’s work clothes currently follow the trend with no regard to the suitability of the function of the work clothes and Islamic shari’a. This study aims at obtaining the criteria for Muslimah’s work clothes, in terms of silhouette and materials used. The research method employed is literature review on the criteria, as well as the analysis of a number of Muslimah’s work clothes images obtained from personal documentation, magazines, and online shops. The finding shows three groups of Muslimah work clothes: closed to shari’a criteria, to basic concept of work clothes, and to both groups. The perspective of modernist Islamic in Indonesia, regarding the forms of hijab is used as a benchmark for analyzing the Islamic shari’a criteria. Work clothes in accordance with the Islamic criteria, work functions and trends, are expected to help Muslimah workers dressed in syar’i, professional, and trendy hijabs.
Fenomena tren jilbab di Indonesia berjalan seiring meningkatnya jumlah pekerja wanita berjilbab, khususnya di sejumlah perkantoran di kota besar, baik instansi swasta maupun pemerintahan. Namun demikian, busana kerja muslim formal saat ini banyak yang hanya mengikuti tren tanpa memperhatikan kesesuaian fungsi busana kerja maupun syariah Islam. Penelitian ini bertujuan mendapatkan kriteria gaya busana kerja muslimah, baik dari segi siluet maupun penggunaan material. Metode penelitian yang digunakan yaitu kajian literatur mengenai kriteria busana kerja muslimah serta analisis sejumlah gambar busana kerja muslimah dari dokumentasi pribadi, majalah, maupun situs jualbeli di internet. Hasil analisis menunjukan tiga kelompok gaya busana kerja muslimah: mendekati kriteria syariah, mendekati konsep dasar busana kerja, dan irisan keduanya. Adapun pemikiran kaum Islam modernis di Indonesia mengenai aturan jilbab, digunakan sebagai acuan dalam menganalisis kriteria syariah busana muslimah. Busana kerja muslimah yang sesuai dengan kriteria syariah, konsep dasar busana kerja maupun tren, diharapkan dapat membantu karyawati muslimah berhijab secara syar’i, profesional, dan trendi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dharsono, Poppy. 1993. Bagaimana Berbusana Serasi dan Muda. Majalah Femina: No.5
Endraswara, Suwardi. 2012. Buku Agama Jawa, Menyusuri Jejak Spiritualitas Jawa. Bantul, Yogyakarta: Lembu Jawa.
Prasetya, Heru. 2010. Buku Identitas Perempuan Indonesia: Status, Pergeseran Relasi Gender, dan Perjuangan Ekonomi Publik. Depok: Desantara.
Riyanto, Arifah & Liunir Zulbahri. 2009. Modul Dasar Busana. Modul Mata Kuliah, Program studi Pendidikan Tata Busana Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung.
Stone, Elaine. 2008. The Dynamics of Fashion. New York: Fairchild Books.
Sumbulah, Umi. 2010. Fundamentalisme Sebagai Fenomena Keagamaan. Blog Sivitas Akademik Fakultas Syariah UIN Malang. http://syariah.uin-malang.ac.id/index.php/komunitas/blog-fakultas/entry/fundamentalisme-
sebagai-fenomena- keagamaan#_ftn2
Surtiretna, Nina dan Anne Rufaidah. 1995. Anggun Berjilbab. Indonesia: Al-Bayan.
Syafaq, Hammis. 2009. Menggali Akar Gerakan Fundamentalisme Islam Di Mesir. Al Afkar. 19 (1). http://ejournal.sunan-ampel.ac.id/
Tualeka, Hamzah. 2009. Gerakan Neomodernisme Islam di Indonesia (Perspektif Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid). Al Afkar. 19 (1).http://ejournal.sunan-ampel.ac.id/
Zenrif, Fauzan. 2011. Islam: Liberalisme, Radikalisme dan Fundamentalisme. Blog Sivitas Akademik Fakultas Syariah UIN Malang. http://syariah.uin-malang.ac.id/index.php/komunitas/blog-fakultas/entry/74
Zulaikha, Ellya. 2003. Kajian Desain Terhadap Hibriditas Dalam Gaya Jilbab di Indonesia. Tesis. Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Bandung.
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v15i2.2763
Editorial Office: | Phone : +6282333435641 |