Penerapan Prinsip ISO 9001:2000 di Lembaga Pendidikan
Abstract
Perkembangan sains, teknologi dan perubahan cepat dalam kehidupan ini baru-baru ini menjadi fenomena yang tak terelakkan. Lembaga pendidikan sebagai lembaga sosial terbuka yang dianggap sebagai agen perubahan dituntut untuk merespon perubahan ini. Keputusan No. 20, 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bagian 50 pasal 3 mengakui bahwa pemerintah pusat dan daerah harus melakukan setidaknya satu unit pendidikan ke semua tingkat pendidikan yang diproyeksikan untuk memenuhi standar internasional. Salah satu upaya untuk mencapai pendidikan dengan standar nasional maupun internasional adalah dengan penerapan ISO manajemen mutu. Salah satu ciri lembaga pendidikan dengan standar internasional adalah penerapan manajemen ISO 9001: 2000. Artikel ini membahas penerapan manajemen ISO 9001: 2000 di lembaga pendidikan. Implementasi standar ini membutuhkan unit kontrol kualitas yang berperan sebagai lembaga audit internal. Oleh karena itu dapat menumbuhkan kesadaran lembaga pendidikan Islam yang memenuhi standar internasional.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Gaspersz, V. (2001). ISO 9001:2000 and continual quality improvement. Jakarta: Gramedia.
Hawignyo, A. B. S. (2004). Menerapkan prinsip ISO. In Buku pintar asistensi SMK berstandar nasional internasional (pp. [insert page range if known]). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan.
ISO/TC 176/SC 2/N 434. (2000). ISO 9001:2000 quality management system requirement. Switzerland: ISO.
Koesalamwardi, H. (2001, January). ISO 9001:2000 (Edisi terjemahan Bahasa Indonesia). Jakarta: PE.
Mukhtar. (2004, October). Inovasi sekolah dalam perspektif era global: Harapan dan tantangan. Media Akademika: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman, 19(4). Pusat Penelitian IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v8i3.4608
Editorial Office: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang | Phone: +6282333435641 |
