Pendidikan (Agama) Pluralis: Upaya Menciptakan Kerukunan Bangsa

Muhammad Walid

Abstract


Religious education has to give contribution to form pluralistic attitude that appreciates the truth of other religions. The claim of being the only true religion by various religious followers may result in horrific conflicts. It is dangerous when religion is used to justify sadistic act in many conflicts. Therefore, religious education is very important to develop religiosity and to improve religious tolerance. As a social process, education is a mean of transferring religious values and knowledge to the religious followers that, in turn, form their religious attitudes. Consequently, if religion is learned exclusively, the output will be exclusive. Conversely, if religion is learned openly or inclusively, the output will be open-minded, it means they can understand the others.

 

Pendidikan agama harus memberi kontribusi untuk membentuk pribadi pluralis yang menghargai kebenaran ajaran agama lain. Klaim pengkikut yang menyatakan agama mereka sebagai ajaran yang paling benar akan berakibat pada konflik besar. Sangat berbahaya jika agama digunakan untuk membenarkan perlakuan sadis di banyak konflik. Karenanya, pendidikan agama dirasa penting untuk membangun religiusitas dan menambah toleransi agama. Sebagai proses sosial, pendidikan adalah alat transfer nilai-nilai agama dan pengetahuan kepada pengikutnya yang pada akhirnya membentuk perilaku religius mereka. Akibatnya, jika agama dipelajari secara eksklusif maka hasilnya pun eksklusif. Sebaliknya, jika dipelajari secara terbuka atau inklusif maka akan menghasilkan pribadi yang open-minded, itu berarti mereka dapat memahami ajaran lainnya.


Keywords


education; pluralism; religion

Full Text:

PDF

References


Buchori, Mochtar. 1992. Posisi dan Fungsi Pendidikan Agama Islam Dalam Kurikulum Perguruan Tinggi Umum. Makalah dalam Seminar Nasional di IKIP Malang, 24 Februari 1992.

Fadjar, Malik. 2004. Pendidikan, Agama, Kebudayaan dan Perdamaian. Malang: UIN Press.

Freire, Paulo. 1990. Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Hanif, Abdullah. 2003. Redefinisi Pendidikan Agama. Dalam Reorientasi Pendidikan Agama, INOVASI, Depag RI dan Institute for the Study of Religion and Democracy.

Jawa Pos, 11 Mei 2003.

Muhaimin, 2004. Pendidikan Agama Islam Berwawasan Rekonstruksi Sosial. Makalah disampaikan dalam rangka Pengukuhan Guru Besar UIN Malang.

Simposium Kebangkitan Jiwa. Pikiran Rakyat, 7 Maret 2002.

Russel, Bertrand. 2000.Education and Social Order.

Sururin (ed.). 2005. Nilai-Nilai Pluralisme dalam Islam. Bandung: Nuansa.

Schweitzer, Albert. 1950. Reference for Life: An Anthology of Selected Writing.

Towaf, Siti Malikhah. 1996. Pembinaan Kampus Sebagai Lembaga Pendidikan Ilmiah Edukatif yang Religius. Makalah Dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia III, di Ujung Pandang, 4-7 Maret 1996.

Walid, Muhammad. 2005. Kecenderungan anti Pluralisme Guru-Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA di Malang. Laporan Penelitian.

Warsono dkk. 2006. Model Pendidikan Multikultural Sebagai Sarana Peningkatan Wawasan Kebangsaan Siswa Madrasah Ibtidaiyyah. Ulul Albab. Vol. 7, No. 1 Tahun 2006.

Zada, Khamami, 2003. Menabur Inklusivisme Pendidikan Agama. Dalam Reorientasi Pendidikan Agama, INOVASI, Depag RI dan Institute for the Study of Religion and Democracy.




DOI: https://doi.org/10.18860/el.v9i3.4650

Editorial Office:
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jalan Gajayana No.50, Malang, Indonesia 65144
This work is licensed under a CC-BY-NC-SA.
el Harakah, ISSN : 1858-4357 | e-ISSN : 2356-1734
Phone : +6282333435641
Fax : (0341) 572533
Email : elharakah@uin-malang.ac.id
elharakahjurnal@gmail.com
Website : http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/infopub
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang