Islam dan HAM: Tarik Menarik antara Absolutisme dan Relativisme
Abstract
Mengamati secara cermat potret HAM yang berkembang dalam realitas masyarakat makro, nampaknya tema tersebut belum bisa lepas dari teoriteori ilmuan yang dianggap masih memiliki relevansi. Konsep HAM yang muncul dari individu akan selalu berseberangan dengan tawaran konsep HAM yang lahir dari institusi, mulai dari yang mikro hingga yang makro (institusi kenegaraan). Karena dalam prakteknya kecenderungan konsep HAM akan selalu berkaitan erat dengan kepentingan penguasa dari masing-masing pembuat konsep HAM tersebut. HAM dalam Islam tidak pemah diduga sebagai produk historik yang muncul dari pemikiran ideologis, melainkan ia memiliki dimensi teologis. Tentu kelak ini semua akan dipertanggung jawabkan dihadapan Ilahi. Secara kasamya HAM dalam pandangan Islam bukanlah sebagai akibat dari perkembangan politik, melainkan hak asasi yang tertuang secara transeden untuk kepentingan manusia melalui syariat Islam yang diturunkan lewat wahyu-Nya. Dimana ini semua disemangati oleh satu keyakinan untuk mengangkat harkat kemanusiaan sebagai makhluk yang luhur.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arkoun, M. (1999). Membongkar wacana hegemonik. Surabaya: Al Fikri.
Eickelman, D. F., & Piscatori, J. (1998). Ekspresi politik Muslim. Bandung: Mizan.
Giddens, A. (2000). The third way. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hakiem, M. L. (Ed.). (1993). Deklarasi Islam tentang HAM. Surabaya: Risalah Gusti.
Soekartawi. (2000, March 4). Berdemo tanpa merusak. Surya.
Soyyani, M. I. (1983). Al-Arobiyah li-al Nasyi'in. Al Su'udiyah: Idaratul Kutub Al-Madrasiya.
Woodward, M. R. (1998). Jalan baru Islam. Bandung: Mizan.
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v2i1.4723
Editorial Office: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang | Phone: +6282333435641 |