Mutualisme Sistemik antara Guru, Siswa dan Kurikulum di Sekolah Menengah
Abstract
Siswa, guru dan kurikulum sering mendapat sorotan dalam dunia pendidikan. Unruh dam Alexander melihat bahwa inovasi pendidikan sering memberikan sasaran pada perbaikan ketiga unsur tersebut. Siswa mengalami dinamika sosial dan psikologi, yang secara kontekstual akan mempengaruhi bagaimana mendidik anak yang sebenarnya. Guru sebagai fasilitator pembelajaran di sekolah harus meningkatkan kemampuan profesional secara terus-menerus yang artinya secara kontekstual bagaimana melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. Demikian juga kurikulum sebagai seperangkat acuan dalam pelaksanaan pendidikan harus mencerminkan kebutuhan siswa dengan segala kompleksitanya dalam kehidupan sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bacharah, S. B. (Ed.). (1990). Education reform: Making sense of it all. New York: Allyn & Bacon.
Beeby, C. E. (1979). Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan perencanaan. Jakarta: LP3ES.
Boediono, & Yulaellawati. (1999). Penyusunan kurikulum berbasis kemampuan dasar. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 20, Tahun ke-5, Desember.
Departemen Pendidikan Nasional. (1990). Menyongsong penyusunan kurikulum SMU. Jakarta: Dikdasmen.
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan 21 (STPK-21). Jakarta: Diknas.
Fullan, M. G. (1993). The new meaning of educational change. New York: Teachers College Press.
Husen, T. (1979). The school in question. New York: Oxford University Press.
Jalal, F., & Supriadi (Eds.). (2001). Reformasi pendidikan dalam era otonomi daerah. Jakarta: Depdiknas-Bappenas-Adicita Karya.
Jamil, I. (1999). Perspektif transparansi global dalam kurikulum. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 19, Tahun ke-5, Oktober.
Lurry, L. L., & Alberty, J. E. (1957). Developing the core program. New York: The Macmillan Company.
Mantja, W. (1998). Manajemen pembinaan profesional guru berwawasan pengembangan SDM: Suatu kajian konseptual historis (Pidato Pengukuhan Guru Besar). Malang: Universitas Negeri Malang.
Murgatroyd, S., & Morgan, C. (1992). Total quality management and school. New York: The Open University.
Rohlen, T. D. (1983). Japan high school. Berkeley: University of California Press.
Soedjiarto. (n.d.). Menuju pendidikan yang relevan dan bermutu. Jakarta: Balai Pustaka.
Suyanto. (2001, February 16). Guru yang profesional dan efektif. Kompas.
Suryadi, A. (2001, March 9). Menyoal profesi guru. Kompas.
Tilaar, H. R. (1995). 50 tahun pembangunan pendidikan nasional 1945–1995: Suatu analisis kebijakan. Jakarta: Grasindo.
Unruh, G. G., & Alexander, W. M. (1970). Innovation in secondary education. New York: Winstin Inc.
Zias, S. R. (1976). Curriculum: Principles and foundation. New York: Harper & Row.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989. (1992). Jakarta: Sinar Grafika.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. (1992). Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v5i1.5149
Editorial Office: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang This work is licensed under a CC-BY-NC-SA. | Phone: +6282333435641 |
