Tingkat Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Masyarakat Terhadap Kehalalan Kosmetik Di Kecamatan Duren Sawit DKI Jakarta

Fitria Nugrahaeni

Abstract


Cara hidup halal (halal lifestyle) tidak hanya berfokus pada makanan atau minuman saja, tetapi dengan cakupan yang lebih luas seperti kosmetik, obat, dan lainnya. Kosmetik adalah sediaan yang digunakan di bagian luar tubuh manusia yang dimaksudkan untuk melindungi bagian tubuh agar tetap dalam keadaan baik, sedangkan halal adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah SWT. Tujuan dari penelitian ini untuk menilai dan mengetahui hubungan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap kehalalan kosmetik di Kecamatan Duren Sawit dengan menggunakan metode observasi desain cross sectional serta menggunakan instrumen kuisioner google form pada Januari-Maret 2022 terhadap 400 responden. Metode analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariat. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pengetahuan sebanyak 65,0% dengan kategori baik, untuk sikap 98,8% dikategorikan positif dan untuk perilaku 76,3% dikategorikan baik. Untuk hasil korelasi uji Spearman rho menyimpulkan terdapat adanya hubungan antara tingkat pengetahuan dengan sikap hasil p-value 0,001 (P<0,05) dari nilai r = 0,178, sedangkan antara tingkat pengetahuan dengan perilaku hubungan p-value 0,001 (P<0,05) dari nilai r = 0,170, dan antara sikap dan perilaku tidak terdapat hubungan yang signifikan p-value 0,391 (P>0,05) dari nilai r = 0,043. Untuk masing-masing hubungan variabelnya dinyatakan searah namun kekuatan hubungannya sangat lemah. Kesimpulannya tingkat pengetahuan, sikap, dan perilaku dikategorikan baik, serta semakin tinggi tingkat pengetahuan, maka semakin positif sikap dan semakin tinggi perilaku penggunaan kosmetik halal sehingga masyarakat dapat membedakan baik buruknya kosmetik yang digunakan. 


Keywords


Pengetahuan; sikap; perilaku; kosmetik halal

References


(2), 46–49. https://doi.org/10.18860/jip.v6i2.11053

Permenkes. (2010). Permenkes_No.1175_Menkes_Per_VIII_2010_Tentang-Izin-produksi_2010.

Pratiwi, R. (2021). Tingkat Pengetahuan, Sikap Dan Perilaku Penggunaan Probiotik Masyarakat Kelurahan Ciracas Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021. 28.

Rahman, A. E. A. R. S. (2015). Consumers and Halal Cos-metic Products: Knowledge, Re-ligiosity, Attitude, and Intention. Journal of Islamic Marketing.Bingley, Vol. 6, Issue 1 (2015), PP 148-163.

Syarifuddin, dkk, & Siradj, M. (2015). Sertifikasi Halal Dan Sertifikasi NonHalal Pada Produk Pangan Industri.




DOI: https://doi.org/10.18860/jip.v7i2.16050

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Journal of Islamic Pharmacy

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

© 2023 Journal of Islamic Pharmacy