Uji Kualitatif dan Kuantitatif Hidrokuinon dalam Kosmetik Tanpa Izin Edar pada Marketplace

Margareta Nilam Sari, Dewi Perwito Sari, Prisma Trida Hardani

Abstract


Kosmetik merupakan salah satu produk yang mudah didapatkan melalui marketplace. Kosmetik harus menggunakan bahan yang memenuhi persyaratan keamanan. Namun terdapat bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik, salah satunya hidrokuinon. Kosmetik hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari BPOM. Hasil penelusuran peneliti pada salah satu marketplace diperoleh data bahwa kosmetik tanpa ijin edar memiliki banyak peminat dan terjual dalam jumlah puluhan ribu setiap bulannya. Hal ini mendorong peneliti untuk melakukan pengujian kualitatif dan kuantitatif kadar hidrokuinon pada kosmetik tanpa izin edar dalam marketplace. Tujuan penelitian untuk mengetahui adanya kandungan dan kadar hidrokuinon dalam sampel krim pemutih wajah tanpa izin edar pada marketplace. Metode uji kualitatif dilakukan dengan menggunakan pereaksi FeCl3 dan metode uji kuantitatif menggunakan spektrofotometri Uv-Vis. Hasil yang didapatkan dari uji kualitatif yaitu sampel V, W, X, Y, dan Z positif mengandung hidrokuinon yang ditunjukkan dengan perubahan warna ungu-kehitaman setelah ditambahkan pereaksi FeCl3. Hasil yang didapatkan pada validasi metode yaitu LOD 0,0474 ppm dan LOQ 0,1582 ppm, nilai presisi 0,879%, nilai koefisien korelasi (r2) 0,9992, nilai recovery yaitu 92,97 ±1,3573%, 92,36 ±1,6183, 107,22% ±0,7391. Berdasarkan hasil pengukuran, hidrokuinon yang terkandung dalam masing-masing sampel V 0,7759±0.0716ppm, W 0,9211±0.0489ppm, X 0,9812±0.0152ppm, Y 0,9317±0.0436ppm, Z 0,6226±0.0781ppm. Dapat disimpulkan bahwa kelima produk kosmetik tanpa izin edar di marketplace tersebut tidak memenuhi standar keamanan bahan baku kosmetik.

Keywords


Hidrokuinon; Krim pemutih; Marketplace; produk tidak berizin

References


[1] Heryansyach RS, Latumahina RE. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Kosmetik Ilegal Secara Online. HUM SOC POL. 2022 Apr 30;2(1):130–40. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i1.19

[2] Direktorat PMPU OTSKKOS. Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik yang Aman [Internet]. Badan Pengawas Obat dan Makanan; 2023 [cited 2023 Sep 24].

[3] BPOM. PER KBPOM_NO.HK.00.05.42.1018 TH 2008 Tentang Bahan Kosmetik [Internet]. 2008 [cited 2023 Sep 22]. https://jdihn.go.id/files/491/PER%20KBPOM_NO.HK.00.05.42.1018%20TH%202008_Tentang%20BAHAN%20KOSMETIK_2008.pdf (accessed 2023 Sep 22)

[4] Munir DMA, Farm S, Sc M. Identifikasi dan Penentuan Hidrokuinon dalam Beberapa Krim Kosmetik Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri. INPHARNMED Journal (Indonesian Pharmacy and Natural Medicine Journal). 2022 May 1;6(1):26–34. https://doi.org/10.21927/inpharnmed.v6i1.2287

[5] Fajariyani A, Huwaid MF. Identifikasi Dan Penetapan Kadar Hidrokuinon Pada Kosmetik Krim Pemutih Wajah Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. 2022;2(1).

[6] Chakti, dkk. Analisis Merkuri Dan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Jayapura (Analysis of Mercury And Hydroquinone In Whitening Cream In Jayapura). Jurnal Sains dan Teknologi. 2019;Vol. 8 No. 1 April 2019.

[7] Arifiyana, ddk. Analisis Kuantitatif Hidrokuinon pada Produk Kosmetik Krim Pemutih yang Beredar di Wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. AKTA KIMIA INDONESIA. 2019;Vol.4(2):107–17. http://dx.doi.org/10.12962/j25493736.v4i2.5532

[8] Kurniawan, dkk. Analysis of Hydroquinone Content in Whitening Cream by Spectrophotometry UV-Vis Method. Journal Syifa Sciences and Clinical Research (JSSCR) [Internet]. 2019;Volume 4 Nomor 3, 2022. https://doi.org/10.37311/jsscr.v4i3.15285

[9] Rahmadari, dkk. Analisis Kandungan Hidrokuinon Dan Merkuri Dalam Krim Kecantikan Yang Beredar Di Kecamatan Alas. Jurnal Kimia & Pendidikan Kimia. 2021;SPIN 3 (1) (2021) 64-74:64–7. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/spin

[10] Rohmah, dkk. Validasi Metode Penetapan Kadar Pengawet Natrium Benzoat pada Sari Kedelai di Beberapa Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Menggunakan Spektrofotometer Uv-Vis. Jurnal Sains dan Kesehatan [Internet]. 2021;Vol 3. No 2.

[11] Maghfiroh, dkk. Pengembangan Dan Validasi Metode Spektrofotometri Uv Vis Metode Derivatif Untuk Analisis Kafein Dalam Suplemen. Sainsbertek Jurnal Ilmiah Sains & Teknologi. 2022;Vol. 2 No. 2-FARMASI.

[12] Ayuni BF. Validasi Metode Analisis Kafein Pada Kopi Latte Dengan Spektrofotometri UV-VIS. Analit Anal Environ Chem. 2022 Oct 31;7(02):155. https://doi.org/10.23960/aec.v7i02.2022.p155-164

[13] Fahira, dkk. Analisis Kandungan Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Beredar Di Beberapa Pasar Kota Mataram Den. Jurnal Kimia & Pendidikan Kimia [Internet]. 2021;SPIN 3 (1) (2021). https://doi.org/10.20414/spin.v3i1.3299

[14] Muadifah, dkk. Analisis Merkuri Dan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Blitar. Dalton : Jurnal Pendidikan Kimia dan Ilmu Kimia, Volume 3 Nomor 2, November 2020. 2020;olume 3 Nomor 2.

[15] Wahyuni dkk. Pengembangan Dan Validasi Metode Analisis Spektrofotometri Uv-Vis Derivatif Untuk Deteksi Kombinasi Hidrokortison Asetat Dan Nipagin Pada Sediaan Krim. Sainsbertek Jurnal Ilmiah Sains & Teknologi. 2022;Vol. 3 No. 1-FARMASI, September 2022.

[16] Anngela,dkk. Validasi Metode Penetapan Kadar Boraks pada Kerupuk Puli Menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. J Sains Kes 2021 Vol 3 No 4. 2021;Vol 3. No 4.2. https://doi.org/10.25026/jsk.v3i4.258

[17] Sayuthi, dkk. Validasi Metode Analisis Dan Penetapan Kadar Parasetamol Dalam Sediaan Tablet Secara Spektrofotometri Uv-Visible. Prosiding Seminar Nasional Kimia FMIPA UNESA. 2017;

[18] BPOM. BPOM RI Sita 5 Miliar Rupiah Kosmetik Ilegal Mengandung Hidrokinon [Internet]. 2018 [cited 2023 Sep 24]. https://www.pom.go.id (accessed 2023 Sep 24)

[19] Mukti AW, Sari DP, Hardani PT, Maulidia M, Suwarso LMI. Edukasi Kosmetik Aman dan Bebas Dari Bahan Kimia Berbahaya. Indones Berdaya. 2022 Jan 21;3(1):119–24. https://doi.org/10.47679/ib.2022183




DOI: https://doi.org/10.18860/jip.v8i2.24757

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Journal of Islamic Pharmacy

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

© 2023 Journal of Islamic Pharmacy