Potensi Zakat Menjadi Bagian Keuangan Negara (Studi Analisis Regulasi Kemungkinan Masuknya Zakat Menjadi Bagian dari Penerimaan dan Pengeluaran Negara)

Achmat Subekan

Abstract


Zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Di Indonesia hingga dewasa ini, pengelolaan zakat tidak menjadi bagian dari keuangan negara. Sementara itu, zakat memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini membahas mengenai kemungkinan adanya ruang bagi zakat untuk masuk menjadi bagian dari keuangan negara ditinjau dari regulasi (peraturan perundang-undangan) yang ada. Pembahasan dilakukan dengan menganalisis dan menghubungkan antarketentuan dalam peraturan perundangan yang terkait. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peraturan perundangan di bidang keuangan negara membuka ruang bagi masuknya zakat sebagai bagian keuangan negara. Bahkan, peraturan perundangan yang ada juga sudah memberikan panduan seperti apa mekanisme yang dapat dijalankan apabila kebijakan masuknya zakat ke dalam keuangan negara diambil oleh Pemerintah.

Keywords


zakat; penerimaan negara;

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/j.v7i2.3712

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Published By:

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id


Abstacting & Indexing :

Creative Commons License
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.