HAK TENAGA KERJA DALAM PROSES KEPAILITAN PERSPEKTIF HUKUM Islam (Studi Analisis Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan)

Yuswalina Yuswalina

Abstract


Bankruptcy has effect for all creditors, labor is no exception. settlement of property the debtor to the creditor in the event of the debtor is declared bankrupt will depend largely on the position of the creditors. The position of labor creditor’s preferred placed as having special privileges, which will get the first in bankruptcy. However, the property the debtor in bankruptcy is sometimes not enough to pay off all his debts bills including salaries and severance to labor as a preferred creditor. Therefore the author will examine these issues by formulating two problems namely: How the completion of labor rights in the process of bankruptcy according to law No. 13 of 2003 On Labor and How do the views of Islamic law on the settlement of the labor rights in the process of bankruptcy. The conclusions is in compliance because Islamic law already gives privileges in the fulfillment of their rights. but still need to revise several sections to make the provisions of the law in the Undangg more robust in protecting labor rights in the process of bankruptcy and the Government should establish a policy to provide concrete guarantees and protection of the rights of labour or labour in the event of bankruptcy.


Kepailitan berlaku bagi semua kreditur, tenaga kerja tidak terkecuali. penyelesaian harta benda debitur kepada kreditur dalam hal debitur dinyatakan pailit akan sangat tergantung pada posisi kreditor. Posisi kreditur tenaga kerja harus ditempatkan sebagai kreditur yang memiliki hak istimewa, yang akan di utamakan dalam kepailitan. Namun, aset debitur dalam kepailitan terkadang tidak cukup untuk melunasi seluruh tagihan hutangnya termasuk gaji dan pesangon terhadap tenaga kerja sebagai kreditur pilihan. Oleh karena itu penulis akan meneliti masalah ini dengan merumuskan dua masalah yaitu: Bagaimana penyelesaian hak-hak buruh dalam proses kepailitan menurut undang-undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Bagaimana pandangan hukum Islam tentang penyelesaian hak-hak buruh di proses kepailitan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kesimpulan dari penelitian ini dalam undang-undang umum No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah sesuai karena hukum Islam telah memberikan hak istimewa dalam pemenuhan hak-hak mereka. Namun masih perlu merevisi beberapa bagian untuk membuat ketentuan undang-undang di Undangg lebih kuat dalam melindungi hak-hak buruh dalam proses kepailitan dan Pemerintah harus menetapkan kebijakan untuk memberikan jaminan dan perlindungan konkret hak-hak buruh atau tenaga kerja di bidang peristiwa kepailitan.


Keywords


bankruptcy; employment; the rights of labor;

Full Text:

PDF

References


Alhusaini, Imam Taqiyyudin Abu bakar Bin Muhammad. Kifayatul Akhyar. Surabaya: Bina Iman, 1995.

Arramli, Muhammad bin Syihabuddin. Nihayatul Minhaj. Beirut: Darul Fikr, 1984.

Asikin, Zainal. Hukum Kepailitan & Penundaan Pembayaran Di Indonesia. Jakarta: Rajawali pers, 2002.

H.R. Abdussalam. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Restu agung, 2008.

Hartini, Rahayu. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia: Dualisme Kewenangan Pengadilan Niaga dan Lembaga Arbitrase. Jakarta: Kencana, 2009.

Hartono, Siti Soemarti. Pengantar hukum Kepailitan dan Penundaan Pembayaran. Jogjakarta: Seksi Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1983.

Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan. Jakarta:Sinar Grafika, 2009.

Syafi’i, Rahmat. Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia, 2000.

Ugo, Pujiyo. Hukum Acara Penyelesaian Hubungan Industrial. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Zuhaili, Wahbah. Al-fiqh al-Islami Wa ailatuhu. Jilid V. cet. Ke-8. Dar al-Fiqr al-Mua’sshim, Damaskus, 2005.




DOI: https://doi.org/10.18860/j.v8i2.4451

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Published By:

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50, 65144 Malang, East Java, Indonesia
Telp./Fax.: (0341) 559399
Email: jurisdictie@uin-malang.ac.id


Abstacting & Indexing :

Creative Commons License
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.