KONSTRUKSI FIQH BUKHARI DALAM KITAB AL-JAMI’ AL-SHAHIH
Abstract
The popularity of Imam Bukhari as compiler of sunnah has an outstanding position among Muslim communities in the world. His work al-Jami’ al-Shahih regarded as the best sunnah collection after the Quran. However, there is not enough information about his capability on Islamic Law (fiqh). The are many questions can be offered to this case. First, is Imam Bukhari’s thought under the influence one of four Sunnites fuqaha when he was writing al-Jami’ al-Shahih?. Second, what does he do to articulate his thought on Islamic law?. Using explorative, verified and hermeneutical approaches, this article will show us that Imam Bukhari is not under the influence of any particular schoosl of thought in articulating his thought on Islamic law. He articulated his point of view in unique and excellent ways based on his capacity as muhaddits.
Popularitas Imam Bukhari sebagai penyusun kitab Hadits memiliki posisi yang tinggi di kalangan masyarakat muslim. Kitab Al-Jami ‘al-Shahih karya Imam Bukhari dianggap sebagai koleksi hadits terbaik setelah Quran. Namun, tidak ada banyak informasi tentang kemampuannya di bidang Hukum Islam (fiqh). Ada beberapa pertanyaan yang dapat diajukan dalam hal tersebut; pertama, apakah pemikiran Imam Bukhari dipengaruh salah satu dari empat fuqaha Sunni saat menulis al-Jami ‘al-Shahih?. Kedua, apa yang diupayakan Imam Bukhari untuk mengartikulasikan pemikirannya tentang hukum Islam? Dengan menggunakan pendekatan eksploratif, verifikatif dan hermenetical, artikel ini akan mengungkapkan bahwa Imam Bukhari tidak berada di bawah pengaruh madhab tertentu dalam mengartikulasikan pemikirannya tentang hukum Islam. Dia mengartikulasikan pandangannya dengan cara yang unik dan execelent berdasarkan kapasitasnya sebagai muhaddits.
Popularitas Imam Bukhari sebagai penyusun kitab Hadits memiliki posisi yang tinggi di kalangan masyarakat muslim. Kitab Al-Jami ‘al-Shahih karya Imam Bukhari dianggap sebagai koleksi hadits terbaik setelah Quran. Namun, tidak ada banyak informasi tentang kemampuannya di bidang Hukum Islam (fiqh). Ada beberapa pertanyaan yang dapat diajukan dalam hal tersebut; pertama, apakah pemikiran Imam Bukhari dipengaruh salah satu dari empat fuqaha Sunni saat menulis al-Jami ‘al-Shahih?. Kedua, apa yang diupayakan Imam Bukhari untuk mengartikulasikan pemikirannya tentang hukum Islam? Dengan menggunakan pendekatan eksploratif, verifikatif dan hermenetical, artikel ini akan mengungkapkan bahwa Imam Bukhari tidak berada di bawah pengaruh madhab tertentu dalam mengartikulasikan pemikirannya tentang hukum Islam. Dia mengartikulasikan pandangannya dengan cara yang unik dan execelent berdasarkan kapasitasnya sebagai muhaddits.
Keywords
Imam Bukhari; fiqh; al-Jami’ al-Shahih
DOI: https://doi.org/10.18860/j-fsh.v3i1.1318
Copyright (c) 2011 Abdul Sattar
Published By:
Shariah Faculty Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim MalangGajayana Street 50 Malang, East Java, Indonesia
De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International