Authority of the Chief of Village in the Customary Mediation of Marriage Disputes: Phenomenon in Madura, Indonesia
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Alexander, Alexander. “Alternative Dispute Resolution Dalam Mediasi Sengketa Hukum Adat Di Papua.” Jurnal Syntax Transformation, 2021. https://doi.org/10.46799/jst.v2i9.325.
Dzikrillah, Ashri Bunga, and Ansori Ansori. “PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALU GERAKAN PKK DI DESA CIHANJUANG.” Comm-Edu (Community Education Journal), 2018. https://doi.org/10.22460/comm-edu.v1i3.2080.
Elviandri, and Indra Perdana. “PEMBENTUKAN PERATURAN DESA (PERDES): TINJAUAN HUBUNGAN KEWENANGAN KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD).” JOURNAL EQUITABLE, 2021. https://doi.org/10.37859/jeq.v6i1.2679.
Endrawati, Lucky. “Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif.” HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum, 2018. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v2i1.1116.
Hakim, arif rahman, Iman Surya, and Nur Hasana. “Peran Kepala Desa Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Desa Makmur Jaya Kecamatan Kongbeng Ka Bupaten Kutai Timur.” Ilmu Pemerintahan, 2018.
Harsoyo, Musniwati, Dewi Anggraini, and Aryuni Salpiana Jabar. “PERAN KEPALA DESA DALAM UPAYA MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT DESA PULAU TIGA KECAMATAN MENUI KEPULAUAN KABUPATEN MOROWALI.” Welvaart : Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 2021. https://doi.org/10.52423/welvaart.v2i1.20034.
Hasdinawati., Syamsuddin, and Supratman Tahir. “Peran Kepala Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Didesa Biroro Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.” DEMOKRASI: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2021.
Irianto, Sulistyowati, Jan Michiel Otto, Sebastian Pompe, Adriaan W. Bedner, Jacqueline Vel, Suzan Stoter, and Julia Arnscheidt. Kajian Socio-Legal. Kajian Sosio-Legal. 1st ed. Denpasar: Pustaka Larasan, 2012.
Khilmi, Erfina Fuadatul, and Arvina Hafidzah. “Penyelesaian Sengketa Waris Berbasis Kearifan Lokal Di Desa Gayasan A, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.” Jurnal Sains Sosio Humaniora, 2020. https://doi.org/10.22437/jssh.v4i2.11735.
Moh Saifuddin, Muchamad Coirun Nizar. “Prosedur Pelaksanaan Dan Tignkat Keberhasilan Mediasi Di Pengadilan Agama Semarang.” Wahana Akademika : Jurnal Studi Dan Sosial 8, no. 1 (2021): 71–85. https://doi.org/DOI: 10.21580/wa.v8i1.6572.
Mufid, Mufid. “Mediasi Dalam Hukum Adat.” Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 2020. https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v2i2.3490.
Muhdar, Muh. Zulfikra, and Jasmaniar. “Studi Perbandingan A’borong (Musyawarah) Masyarakat Hukum Adat Kajang Dihubungkan Dengan PERMA Nomor: 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi.” PETITUM, 2020.
Mulyana, Dedy. “Kekuatan Hukum Hasil Mediasi Di Dalam Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Menurut Hukum Positif.” Jurnal Wawasan Yuridika, 2019. https://doi.org/10.25072/jwy.v3i2.224.
Mulyani, Luh, Luh Deni Sri Wahyuni, Ni Wayan Ayuk Suantari, Nabila Safitri, Kadek Arik Arminiasih, and Komang Ariati. “PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA TRADISIONAL DI DESA JULAH KECAMATAN TEJAKULA KABUPATEN BULELENG-BALI.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 2019. https://doi.org/10.23887/jinah.v8i1.19863.
Pamungkas, Bambang Adhi. “Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” JURNAL USM LAW REVIEW, 2019. https://doi.org/10.26623/julr.v2i2.2271.
Pararaton, Kurniawan Wibisono. “Implementasi Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa Di Desa Sidorejo.” SAPIENTIA ET VIRTUS, 2021. https://doi.org/10.37477/sev.v5i1.213.
Resmini, Wayan, and Abdul Sakban. “MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT.” CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2019. https://doi.org/10.31764/civicus.v6i1.625.
Riyanto, Mahmud Hadi. “EKSISTENSI MEDIASI TERHADAP PERKARA PERCERAIAN DI WILAYAH PTA MAKASSAR.” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 2018. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.5435.
Rohman, Abdul. “KEWENANGAN PENJABAT KEPALA DESA DALAM MENGANGKAT PERANGKAT DESA.” Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum, 2020. https://doi.org/10.29313/shjih.v18i1.6026.
Suharto, Suharto. “Kelembagaan Pemerintahan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Implementasi Undang-Undang Desa.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 2021. https://doi.org/10.31629/juan.v9i1.3223.
Sukimin. “Kewenangan Kepala Desa Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Prinsip Good Governance.” Kewenangan Kepala Desa Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Prinsip Good Governance, 2020.
Sumartono, Gatot. Arbitrase Dan Mediasi Di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Zulkarnaen, Nanang, and Maemunah Maemunah. “KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PERANGKAT DESA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.” CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2019. https://doi.org/10.31764/civicus.v6i1.628.
DOI: https://doi.org/10.18860/j-fsh.v14i2.18023
Copyright (c) 2022 Sayful Mujab, Nabila Luthvita Rahma
Published By:
Shariah Faculty Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim MalangGajayana Street 50 Malang, East Java, Indonesia
De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International