LEMBAGA FATWA KEAGAMAAN DI INDONESIA (Telaah Atas Lembaga Majlis Tarjih dan Lajnah Bathsul Masail)

Ahmad Munjin Nasih

Abstract


Muhammadiyah  and  NU  are  two  of  the  greatest   Islamic  Organizations  in  Indonesia which have colored the dynamic of nation religious life. Through both organisazion, there are many fatwas issued on which the each follower undertake their religious. If viewed from products, the fatwas were issued by Muhammadiyah and NU often indicate some difference.  This  reality  can  be  understood  because  both  organization  have  the  different mecanism of legal istinbath. The fact that Muhammadiyah by Majlis Tarjih and NU by Bahtsul Masailnya have a difference approach so that fatwas issued by each organization difference as well. This paper will elaborate the dinamic of difference between Majelis Tarjih of Muhammadiyah and Bahtsul Masail of NU.

Muhammadiyah dan NU adalah dua ormas Islam terbesar di Indonesia yang selama ini mampu  mewarnai  dinamika  kehidupan  beragama  bangsa  ini.  Melalui  keduanya  telah lahir banyak produk hukum (baca: fatwa) yang dijadikan pegangan oleh masing-masing pengikutnya dalam menjalani kehidupan beragama. Dilihat dari sisi produk, selama ini fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah dan NU seringkali menunjukkan perbedaannya. Hal ini sangat bisa dimaklumi mengingat bahwa dua organisasi ini mempunyai mekanisme yang  berbeda  dalam  melakukan  istinbath  hukum.  Kenyataan  bahwa  Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih dan NU melalui Lembaga Bahtsul Masailnya memiliki pendekatan yang berbeda dalam melakukan istinbath hukum, karena itu tidak mengherankan jika fatwa yang dikelurkan juga berbeda. Tulisan ini akan menggambarkan dinamika perbedaan yang terjadi dalam Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Lembaga Bahtsul Masail NU.


Keywords


Fatwa; Majlis Tarjih; Bahtsul Masail

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/j-fsh.v5i1.2997

Copyright (c) 2013 Ahmad Munjin Nasih

Published By:

Shariah Faculty Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Gajayana Street 50 Malang, East Java, Indonesia

 


De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International