FENOMENA GUGAT CERAI ALASAN IMPOTENSI (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG)
Imam Nuril Shofiyuddin
Abstract
Kompleksitas fenomena yang terjadi di masyarakat sangatlah beragam, diantaranya adalah fenomena yang terjadi dalam kelompok terkecil dalam masyarakat ; keluarga. Dalam sebuah keluarga fenomena gugat cerai merupakan masalah yang sering dijumpai, yakni seorang istri yang mengajukan gugatan perceraian kepada Pengadilan Agama karena alasan impotensi. Impotensi diartikan ketidakberdayaan pria melakukan hubungan seks melalui alat kelaminnya. Masalah impotensi dalam beracara di Pengadilan Agama dapat dijadikan salah satu pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian, hal ini karena sudah sesuai dengan pasal 116 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Keywords
gugat cerai; impotensi;
DOI:
https://doi.org/10.18860/egalita.v0i0.1984
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Editorial Office: Gedung Perpustakaan Lt.1 Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana No. 50 Malang. Telp. (0341) 551354, Fax. 572533 Email: egalita@uin-malang.ac.idP-ISSN: 1907-3461
E-ISSN : 2686-066X
Egalita under a CC BY SA 4.0 International License .
Member of:
Indexed By:
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12077997/0/356cbb6e/0/" alt="Web Analytics"></a></div> <div class="statcounter"><a title="Web Analytics Made Easy - Statcounter" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/12889439/0/cc33764c/0/" alt="Web Analytics Made Easy - Statcounter" referrerPolicy="no-referrer-when-downgrade"></a></div> View My Stats