POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN PEREMPUAN PEKERJA DOMESTIK DI INDONESIA

Sheila Kusuma Wardani Amnesti

Abstract


Perempuan pekerja domestik masih mendominasi angka sebagai korban pelanggaran hak- hak. Perempuan pekerja domestik tidak hanya rentan dilanggar haknya sebagai pekerja, namun mendapat perlakuan diskriminatif hingga pelecehan seksual. Tujuan dari artikel ini adalah melihat latar belakang penyusunan garis kebijakan pemerintah dalam Upaya menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja Perempuan di sektor domestik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan statute approach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa RUU Perlindungan pekerja rumah tangga memiliki karakteristik produk hukum yang responsif Dimana telah mencerminnkan rasa keadilan Masyarakat khususnya bagi pekerja rumah tangga yang didominasi oleh Perempuan. Disisi lain dalam teori perlindungan hukum, pemerintah Indonesia wajib melakukan ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan sesegara mungkin mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Tulisan ini sebagai bentuk kontribusi pemikiran dalam Upaya menegakkan hak-hak asasi manusia khususnya hak pekerja Perempuan. 


Keywords


Female Domestic Workers, Legal Policy, Legal Protection

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18860/egalita.v19i1.26692

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 EGALITA







Editorial Office:
Gedung Perpustakaan Lt.1
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No. 50 Malang.
Telp. (0341) 551354, Fax. 572533
Email: egalita@uin-malang.ac.id

P-ISSN: 1907-3461

E-ISSN : 2686-066X


Egalita under a CC BY SA 4.0 International License.

Member of:


Indexed By:

       

 

 

View My Stats