Perempuan dan Kekerasan: Memposisikan Konsep Kekerasan Perspektif al-Qur’an
Abstract
Diskursus keperempuanan memang selalu aktual, tak habis- habisnya dan tak bosan-bosannya dididiskusikan. Ketika kita jenuh dengan masalah emansipasi, kemudian kita berbicara feminisme dan kesataraan jender, sekarangpun sedang hangat didiskusikan masalah kekerasan terhadap perempuan. Tulisan ini membahas kebenaran konsep al-Qur’an tentang potensi kekerasan perempuan yang didukung fakta sosial yang beragam. Dewasa ini kekerasan yang dilakukan oleh perempuan jauh lebih cepat meningkat dibandingkan yang dilakukan oleh laki-laki. Kriminalitas perempuan tersebut tidak hanya pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pembongkaran dan pencurian, penjambretan, pencopetan dan pembakaran rumah, tapi juga perkosaan disertai kekerasan. Untuk itu perlu rekonstruksi konsep pemberdayaan perempuan yang dapat menghilangkan, atau setidaknya meminimalisir kemungkinan terjadinya polarisasi kekerasan perempuan. Hal ini karena jelas di Indonesia fenomena kekerasan perempuan, baik dalam keluarga maupun publik, semakin transparan. Dalam pandangan al-Qur’an, kekerasan pada siapapun, jenis kelamin apapun, dan pada kelompok manapun, tidak dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ghony, M. D. (2000). Agama dan kekerasan massa. el-Harakah, 55(XXI), 3–17.
Mosse, J. C. (1961). Half the world, half a chance: An introduction to gender and development (H. Silawati, Trans.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahardjo, M. (n.d.). Kekerasan dan kekuasaan dalam praksis bahasa: Memahami kekerasan dalam perspektif Galtung. Unpublished manuscript.
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v3i1.4715
Editorial Office: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang This work is licensed under a CC-BY-NC-SA. | Phone: +6282333435641 |
