Mengangankan HAM Indonesia Berwawasan Islam
Abstract
Umat Islam Indonesia apabila dihadapkan pada permasalahan-permasalahan sosial, terutama yang berkaitan dengan hukum dan peradilan, selalu melibatkan dualisme pemikiran, keislaman dan kindonesiaan. Ketika permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) muncul, uniat Islam Indonesia berusaha mencarikan justifikasi permasalahan tersebut ke dalam syari’atnya. Hal ini wajar-wajar saja, sebab Islam diyakini tidak sekedar mngatur spiritualitas umatnya, tetapi juga menyangkut aturan-aturan sosial. Tulisan ini mencoba menjelaskan apa yang bisa diperbuat umat Islam sebagai mayoritas masyarakat negerinya tercinta dalam menghadapi permasalahan hak asasi manusia. Selain itu dibahas upaya menegakkan hukum untuk kepentingan internal Islam dan nasional. Tulisan ini juga membahas bagaimana perspektif Islam mengenai hal ini. Membahas permasalahan HAM tidak lepas dari bagaimana prinsipnya sebagaimana diatur dalam Islam. Secara substansif yang perlu dikedepankan yaitu pemenuhan hak keamanan jiwa dan hak kebebasan memilih agama atau keyakinan. Demikian pula hak kesamaan dan keadilan di depan hukum. Untuk itu diperlukan strategi implementasi hak asasi manusia dengan mempertimbangkan tiga prioritas. Pertama, bahwa hukum Islam bersifat universal. Kedua, bahwa hukum Islam tidak pernah berlaku surut. Ketiga, bahwa hukum Islam tidak memberikan beban kecuali pada pelakunya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Maraghi, A. M. (1974). Tafsir al-Maraghi. Dar al-Fikr.
An-Na’im, A. A. (1994). Towards an Islamic reformation: Civil liberties, human rights and international law (Ahmad Soaedy & Amiruddin Arrani, Trans.). Yogyakarta: LKiS.
Anwar, H. (1995). Indonesia kita berwawasan iman-Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Dahlan, A. A. (Ed.). (1997). Ensiklopedi hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.
Madjid, N. (1997). Masyarakat religius. Jakarta: Paramadina.
Rahardjo, D. (1993). Intelektual, intelegensia dan perilaku politik bangsa: Risalah cendekiawan Muslim. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Q. (1997). Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
DOI: https://doi.org/10.18860/el.v2i1.5100
Editorial Office: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang | Phone: +6282333435641 |
