Konsep Nusyuz dalam Perspektif Al-Qur'an (Sebuah Kajian Tafsir Maudhu'i)
Abstract
Salah satu tema yang dibahas dalam al-Qur’an adalah problematika hukum keluarga. Fokus kajian ini adalah problematika nusyuz yang masih dipahami secara parsial. Dengan menggunakan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i) model eksplorasi lintas ayat diperoleh kesimpulan bahwa nusyuz merupakan tindakan pengabaian terhadap kewajiban suami-istri yang menyebabkan renggangnya hubungan dalam kehidupan rumah tangga, dengan ketentuan bahwa tindakan nusyuz dilakukan secara sadar dengan motif-motif tertentu. Selain itu, nusyuz dilakukan dengan tujuan merendahkan martabat salah satu pihak. Seorang istri dianggap nusyuz jia ia keluar dari koridor qanitat dan hafidzat. Sedangkan seorang suami dianggap nuzyuz jika ia tidak mampu mengarahkan istri mencapai identitas qanitat dan hafidzat. Adapun penyebab timbulnya nusyuz adalah sifat kikir dan iri hati.
Keywords
Nusyuz; tafsir; maudhu’i
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.18860/j-fsh.v7i1.3511
Copyright (c) 2016 Nor Salam
Published By:
Shariah Faculty Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim MalangGajayana Street 50 Malang, East Java, Indonesia
De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International